Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Diskominfo Maros

BREAKING NEWS: Kejari Maros Tahan eks Sekretaris Kominfo Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

Muhammad Taufan ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR/NURUL
KEJARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan dan menahan eks Sekretaris Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros, Muhammad Taufan atas dugaan korupsi anggaran Belanja Internet Command Center, Senin (23/6/2025). Muhammad Taufan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menahan eks Sekretaris Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros, Muhammad Taufan, Senin (23/6/2025).

Ia tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Internet Command Center

Muhammad Taufan ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros.

Kepala Kejari Maros Zulkifli Said mengatakan Muhammad Taufan menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan belanja internet senilai lebih dari Rp1 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.049.469.989," ujar  Zulkifli Said saat jumpa pers di Kejari Maros.

Anggaran berasal dari APBD Maros tahun 2021–2023.

Rinciannya belanja internet pada tahun 2021 senilai Rp3,6 miliar, tahun 2022 sebesar Rp5,16 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp4,54 miliar.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved