Korupsi Diskominfo Maros
BREAKING NEWS: Kejari Maros Tahan eks Sekretaris Kominfo Dugaan Korupsi Pengadaan Internet
Muhammad Taufan ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menahan eks Sekretaris Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros, Muhammad Taufan, Senin (23/6/2025).
Ia tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Internet Command Center
Muhammad Taufan ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros.
Kepala Kejari Maros Zulkifli Said mengatakan Muhammad Taufan menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan belanja internet senilai lebih dari Rp1 miliar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.049.469.989," ujar Zulkifli Said saat jumpa pers di Kejari Maros.
Anggaran berasal dari APBD Maros tahun 2021–2023.
Rinciannya belanja internet pada tahun 2021 senilai Rp3,6 miliar, tahun 2022 sebesar Rp5,16 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp4,54 miliar.
| Kejari Maros Sita Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Internet Kominfo |
|
|---|
| Eks Sekdis Kominfo Maros Hanya Terima Setengah Gaji Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi |
|
|---|
| Kejari Maros Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Internet Kominfo, Eks Sekretaris Diseret ke Penjara |
|
|---|
| Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Diskominfo Maros Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| 93 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pengadaan Internet Diskominfo Maros |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kejari-Maros-resmi-menetapkan-dan-menahan-Muhammad-Taufan.jpg)