Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyelundupan Sabu

Identitas 6 Perempuan dan 2 Pria Ditangkap Bawa Sabu Malaysia 2 Kg di Bandara, Harganya Rp2,42 M

Mereka ditangkap lantaran membawa sabu 2 Kg atau 2,024 gram asal Malaysia.

Tayang:
Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
PENANGKAPAN SABU - Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata saat merilis pengungkapan sabu 2 Kg asal Malaysia di kantor Bea Cukai Makassar, Jl Hatta Kawasan Pelabuhan Makassar, Sabtu (21/6/2025). Enam perempuan ditangkap. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam perempuan dan dua laki-laki ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Mereka ditangkap lantaran membawa sabu 2 Kg atau 2,024 gram asal Malaysia.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata di kantor Bea Cukai Makassar, Jl Hatta Kawasan Pelabuhan Makassar, Sabtu (21/6/2025).

Pelaku ditangkap merupakan jaringan international.

Penangkapan merupakan hasil dari operasi gabungan Bea Cukai Makassar dengan BNNP Sulsel.

Baca juga: 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Bone, 2,6 Gram Sabu Disita

"Dalam operasi gabungan ini, kami telah berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional," kata Djaka Kusmartata.

Adapun inisial ke delapan pelaku, VH, M, AN, KT, SR, H, S dan JS.

Dari total barang bukti kurang lebih 2.024 gram sabu atau Methaphetamine itu, taksiran nominal rupiahnya mencapai Rp 2,42 milliar.

"Dari hasil operasi gabungan ini, ditaksir menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa generasi bangsa," jelasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers itu, perwakilan Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, Kapolda Sulsel, Danlanud Hasanuddin dan Danlantamal VI Makassar serta Kejati Makassar.

Sabu Asal Malaysia Juga Pernah Ditangkap di Sidrap

Sebanyak 4,6 Kilogram (Kg) sabu dan 4.800 butir pil ekstasi siap edar digagalkan Polres Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Narkoba tersebut berasal dari negara Malaysia yang diselundupkan ke Sulsel, khususnya wilayah Ajatappareng.

Kurang lebih 4,6 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dan 4.800 butir pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp 8 miliar berhasil digagalkan polisi.

Pembongkaran kasus narkoba itu terjadi saat Irjen Yudhiawan menjabat Kapolda Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved