Penyelundupan Sabu
Petugas Lapas Takalar Gagalkan Penyelundupan Sabu 78,06 Gram
Kaleng cat yang diantar dua pria untuk napi lapas Takalar ternyata berisi sabu 78,06 gram.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Petugas Lapas Kelas llB Takalar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, Senin (27/6/2022).
Yogi dan Arief, dua petugas yang gagalkan penyelundupan sabu seberat 78,06 gram.
Menurut Yogi, kala itu dua orang pria mengantarkan kaleng cat untuk napi lapas Takalar.
Saat digeledah, kaleng cat ternyata berisikan bungkusan sabu.
"Ada dua orang membawa cat 5 kg, katanya untuk seseorang di dalam lapas. Jadi saya langsung melaporkan hal tersebut ke KPLP kalau ada orang yang bawa cat di depan pintu jaga," katanya, Selasa (28/6/2022).
"Kemudian KPLP memerintahkan saya untuk melakukakan penggeledahan. Ditemukanlah barang yang diduga sabu," sambungnya.
Saat digeledah, kedua pria langsung pergi meninggalkan cat yang ia bawa.
Adapun modus kedua pelaku dengan cara memasukkan sabu ke dalam kaleng cat 5 kg dan ditujukan ke salah satu warga binaan di dalam lapas.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan Suprapto mendatangi Lapas Takalar setelah menerima laporan itu.
Suprapto mengatakan jika sabu dipesan oleh salah satu warga binaan di dalam lapas Takalar.
"Iya benar, sabu itu dipesan oleh salah satu warga binaan didalam lapas Takalar, namun sayangnya kita tidak berhasil menangkap yang membawa barang itu masuk ke dalam lapas," katanya.
Ia mengaku telah mengetahui siapa pengirim barang diduga jenis sabu ini.
"Kita sudah kantongi namanya, ini berdasarkan pengakuan warga binaan yang memesan diduga sabu tersebut," pungkasnya.
Rencananya barang bukti tersebut akan dibawa ke Labfor untuk diteliti apakah sabu-sabu atau bukan.
"Kita sudah komunikasi dengan pihak kepolisian dan kami akan membawa barang bukti ini untuk diteliti di labfor," bebernya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita