Penyelundupan Sabu
BREAKING NEWS: Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyeludupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Hasanuddin
Terungkapnya jaringan internasional ini merupakan hasil dari operasi gabungan Bea Cukai Makassar dengan BNNP Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram atau 2.024 gram asal Malaysia di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Total delapan pelaku ditangkap.
Enam pelaku adalah perempuan, sementara dua lainnya laki-laki.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata di kantor Bea Cukai Makassar, Jl Hatta Kawasan Pelabuhan Makassar, Sabtu (21/6/2025).
Terungkapnya jaringan internasional ini merupakan hasil dari operasi gabungan Bea Cukai Makassar dengan BNNP Sulsel.
"Dalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional," kata Djaka Kusmartata.
Adapun inisial ke delapan pelaku, VH, M, AN, KT, SR, H, S dan JS.
Dari total barang bukti kurang lebih 2.024 gram sabu atau Methaphetamine itu, taksiran nominal rupiahnya mencapai Rp 2,42 milliar.
"Dari hasil operasi gabungan ini, ditaksir menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa generasi bangsa," jelasnya.
Turut hadir dalam konferensi pers itu, perwakilan Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, Kapolda Sulsel, Danlanud Hasanuddin dan Danlantamal VI Makassar serta Kejati Makassar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.