Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Mulai Salurkan Bantuan Rp 1 Juta Tiap Siswa SLB, Guru Dapat Tambahan TPP

Bantuan ini disalurkan sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar anak-anak berkebutuhan khusus.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BANTUAN SLB - Gubernur Sulsel Andi Sudirman saat main bersama siswa SLB di Benteng Fort Rotterdam pada Kamis (20/6/2025) sore. Para siswa SLB akan mendapat bantuan Rp 1 Juta, sementara guru mendapat tambahan TPP 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar gembira bagi orang tua siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sulawesi Selatan.

Mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyalurkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per siswa SLB.

Bantuan ini disalurkan sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar anak-anak berkebutuhan khusus.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman sudah menyalurkan perdana bantuan ini kepada orangtua siswa dalam Ajang Talenta Pendidikan Khusus Tahun 2025 di Benteng Fort Rotterdam.

“Bantuan ini untuk pendidikan, pelayanan dasar, serta kebutuhan lainnya yang pasti ditujukan bagi anak-anak kita yang berkebutuhan khusus. Nantinya dana ini akan masuk ke rekening masing-masing siswa dan dikelola melalui pihak sekolah untuk memastikan tepat sasaran,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman pada Kamis (20/6/2025).

Selain siswa, para guru dan tenaga pendidik SLB juga mendapat perhatian khusus.

Para guru SLB akan mendapat tambahan insentif dalam Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Insentif ini diberikan guna meningkatkan motivasi serta profesionalitas dalam mendidik siswa disabilitas.

Untuk tahun 2025, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar.

Penyaluran sendiri ditargetkan mulai disalurkan pada pertengahan tahun nanti.

“Tahun depan kita akan siapkan Rp5 miliar untuk sekitar 5.000 siswa SLB se-Sulsel agar cakupannya lebih luas,” jelas Andi Sudirman.

Andi Sudirman menegaskan bahwa bantuan ini menjadi komitmen Pemprov Sulsel untuk mendorong pendidikan inklusif yang lebih baik, serta memastikan siswa SLB mendapatkan hak belajar setara dengan anak-anak lainnya.

Dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat 97 SLB tersebar se-Sulsel.

Dari jumlah tersebut, 23 diantaranya merupakan SLB negeri. Sementara 74 SLB berstatus swasta.

SLB merupakan sekolah yang dirancang khusus memenuhi pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

SLB menyediakan lingkungan belajar yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing siswa.

Tujuannya membantu setiap ABK mencapai potensi maksimal.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved