Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdik Sulsel Ingin Gratiskan Sekolah Swasta, BMPS Singgung Dana BOS

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Sulsel (BMPS) Irman Yasin Limpo menyebut banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
GURU ASN - Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulsel Irman Yasin Limpo (kiri), Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin (kanan). BMPS menilai butuh seleksi terkait kompetensi guru hingga pemetaan kebutuhan guru di sekolah swasta. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong siswa tidak lulus masuk sekolah negeri, bisa belajar di sekolah swasta

Disdik memang sedang mengupayakan sekolah swasta bisa memberikan pendidikan gratis.

Melalui pengiriman guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Disdik Sulsel menilai cukup memenuhi kebutuhan sekolah swata. 

Merespon upaya tersebut, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Sulsel (BMPS) Irman Yasin Limpo menyebut banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Terkait dana BOS, Irman menghitung jumlahnya harus dibagi ke beberapa item kebutuhan sekolah.

"Sebagai ilustrasi ya. Dana Bos untuk SD saja itu 900.000 pertahun/persiswa. Jadi setiap siswa teralokasi hanya 75.000 perbulan. Dari 75.000 itu 40 persen untuk kebutuhan guru. Selebihnya untuk pemeliharaan, ATK dan Kegiatan serta PBM (proses belajar mengajar)," kata Irman Yasin Limpo kepada Tribun-Timur.com pada Jumat (20/6/2025).

Baca juga: BMPS Sulsel Nilai Guru ASN Wajib Seleksi Sebelum Ngajar di Sekolah Swasta

Alokasi dana BOS per siswa ini masih harus dibagi pihak sekolah ke kebutuhan sekolah tiap bulan.

"Sedangkan standar biaya dana BOS sejak tahun 2005 tidak pernah naik," jelasnya.

Irman mengaku perlu adanya musyawarah komprehensif terkait keinginan Disdik Sulsel membebaskan pembiayaan pada sekolah swasta.

Pemerintah pusat bahkan disebutnya perlu mengatur kebijakan ini sebelum nantinya Disdik Sulsel ingin menerapkan.

"Butuh diskusi dan kajian serta norma aturan dari pemerintah pusat," katanya.

Sekolah negeri pun dinilai masih rawan adanya pungutan ke orangtua siswa.

"Apakah di sekolah negeri tidak ada pungutan? Bagaimana Seragam batik, lambang sekolah, listrik kelas, AC kelas," sambungnya.

Sekolah swasta memang umumnya memberlakukan pembayaran bagi murid. Namun, hal ini diantisipasi Disdik Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved