Resto Ilegal Ditutup
Update Terbaru: Cang Kuning dan Mie Gacoan Belum Diizinkan Buka
Tiga resto di Gowa ditutup sementara oleh Satpol PP karena belum memiliki izin PBG dan SLF. Di antaranya Mie Gacoan dan Richeese Factory.
|
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
RESTO DITUTUP - Suasana RM Cang Kuning, Mie Gacoan, dan Richeese Factory yang ditutup sementara karena belum memiliki izin PBG dan SLF di Jl Tun Abdul Razak, Somba Opu, Gowa, Sulsel, Selasa (17/6/2025). (TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli)
“Batas waktunya tidak ada. Jadi ini tindakan penutupan sementara sampai terbit PBG dan SLF-nya,” jelasnya.
“Jika sudah ada PBG dan SLF-nya, baru bisa buka kembali,” sambung Umar.
Disclaimer: Restoran Richeese Factory (RF) telah kembali beroperasi normal. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, RF selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi semua peraturan dan hukum yang berlaku. Komitmen ini adalah bagian dari upaya RF yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan pelanggan.
Berita Terkait: #Resto Ilegal Ditutup
Mengapa Sulhardianto Agus Batal Gugat Polda Sulsel Rp800 M? Gugatan Dicabut di PN Makassar |
![]() |
---|
Target Rp22 Miliar, DPRD Usulkan Pemasangan Tapping Box Awasi Pajak Restoran |
![]() |
---|
Sosok Leoni Ayu Pratiwi Anak Haji Arlan, Ternyata Anggota DPRD Fraksi Gerindra |
![]() |
---|
KIRA SMA Islam Athirah Bone Juara 1 Lomba Esai dan Infografis di Universitas Padjajaran |
![]() |
---|
Akhirnya Arlan Wali Kota Prabumulih Mengakui Kejadian Sebenarnya Usai Disanksi Mendagri, Gegara Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.