Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Ari Yusuf Amir Kuasa Hukum Tom Lembong Protes Hakim Lalu Keluar Ruang Sidang

Ari Yusuf Amir dkk, kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong walk out keluar dari ruang sidang.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
TOM LEMBONG - Profil Ari Yusuf Amir kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong walk out keluar dari ruang sidang. 

Kemudian hakim Dennie mengatakan,  dalam berita acara nanti tentunya akan tercatat atas nama keterangan saksi tersebut dibacakan.

"Dan tolong dicatat bahwa di persidangan kami menolak itu," jelas Ari.

Lalu kuasa hukum Tom Lembong keluar dari ruang persidangan.

Sementara itu ditemui setelah persidangan, Ari Yusuf Amir mengatakan dalam persidangan kliennya muncul lagi hal-hal keganjilan. 

"Jadi sudah banyak sekali keganjilan-keganjilan dalam proses persidangan ini. Hari ini muncul lagi keganjilannya," kata Ari kepada awak media.

Lanjutnya saksi fakta yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum tidak hadir dari persidangan. Dijelaskannya sesuai dengan pasal 185 KUHAP, dinyatakan bahwa keterangan saksi itu sah ketika disampaikan di persidangan. 

"Jadi keterangan saksi itu bukan yang di BAP, tapi yang disampaikan di persidangan. Itu tentunya ada filosofinya. Kenapa? Karena di situ ada proses eksaminasi, ada proses tanya-jawab di sana. Kita sama-sama tahu bahwa proses dipenyidikan kadang-kadang orang dalam kondisi tertekan, kondisi ketakutan, tidak didampingkan penasihat hukum," kata Ari.

Jawabnya kata Ari setuju saja, sesuai dengan keinginan penyidik.

"Tapi di persidangan dia bebas. Di situ ada Jaksa, ada pengacara, ada hakim. Jadi kalau saksi tidak dihadirkan di persidangan, hanya dibacakan, ini bahaya sekali. Bahaya sekali buat keadilan kita," tandasnya.

Tom Lembong adalah terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015.

Pada 2015, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta, PT AP, untuk mengimpor gula kristal mentah.

Padahal, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Mei 2015, Indonesia mengalami surplus gula dan tidak membutuhkan impor.

Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir Rp 400  miliar

Profil Ari Yusuf Amir

Ari Yusuf Amir diketahui lahir pada 19 Oktober 1971. Artinya, saat ini ia berusia 53 tahun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved