Manajemen Cangkuning Gowa Tak Terima Gerainya Ditutup Satpol PP
Penutupan dilakukan karena Cangkuning dinilai belum melengkapi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menutup sementara operasional Rumah Makan (RM) Cangkuning, Senin (16/6/2025).
Penutupan dilakukan karena Cangkuning dinilai belum melengkapi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menanggapi hal tersebut, Humas RM Cangkuning, Andi Muhammad menyayangkan langkah penutupan sementara tersebut.
"Terkait penutupan sementara ini, kami sangat menyayangkan, sekalipun memang ada aturan yang belum kami penuhi," ujarnya saat ditemui di RM Cangkuning, Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel
Ia menjelaskan alasan kendala perizinan PBG belum terpenuhi karena konsultan yang mengurus tersebut kabur.
"Sebelumnya ada konsultan kami tapi dia kabur sehingga itu menjadi kendala. Kami kumpulkan lagi semua dokumen dan berkas yang diperlukan kemarin makanya terlambat . Jadi beberapa kali masukan izin tapi terkendala," jelasnya.
Baca juga: Situasi Terkini Mie Gacoan Richeese Factory dan Cangkuning Usai Ditutup Satpol PP Gowa

Dia berjanji proses perizinan PBG akan segera dipenuhi.
"Kami akan penuhi secepatnya. 15 sampai 30 hari kerja kami akan penuhi.
Tidak mungkin kami mau terus-terusan begini," ungkapnya
RM Cangkuning kata dia, dibangun dan beroperasi sejak 2024 lalu. Dengan lahan sewa atau kontrak lahan 2 tahun.
"Lahan kami sewa 2 tahun, kalau bangunan kami yang bangun. Kita kontrak dulu dua tahun untuk lihat kalau omzetnya bagus kita lanjut.
Makanya tidak pikirkan buat PBG tersebut," ucapnya.
"Hari ini sampai jam 3 sore tutup. 58 karyawan di sini dan 70 persen orang Gowa. Jadi untuk sementara tidak dikerja dulu karena ditutup sementara makanya kita juga pikirkan itu," pungkasnya
Sebelumnya diberitakan, Tiga gerai usaha kuliner atau restoran di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditutup sementara.
Tiga gerai resto itu; warung makan lokal Cang Kuning, dan dua resto cepat saji franchise nasional; Me Gacoan dan Richeese Factory.
Penjelasan Rudy Prasetyo Soal Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Modal dan Barang Rudenim |
![]() |
---|
Asmo Sulsel-Polres Gowa Edukasi Safety Riding di SMPN 4 Sungguminasa |
![]() |
---|
UT Makassar Jajaki Kerja Sama dengan DPRD Gowa, Fokus Program RPL dan Beasiswa Mahasiswa |
![]() |
---|
Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg Dibongkar Polisi di Gowa, Ratusan Tabung Disita |
![]() |
---|
46 Pencuri Ditangkap di Gowa Selama 20 Hari Operasi Sikat Lipu 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.