Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil

Kasi Pidsus Kejari Bone Heru Rustanto Raih Gelar Magister Hukum IPK 3,92, Bahas Restorative Justice

Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto, raih gelar Magister Ilmu Hukum di UNISSULA dengan IPK 3,92. Gelar ini ia persembahkan untuk masyarakat Bone.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Heru Rustanto
 PROFIL HERU – Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto, saat wisuda Magister Ilmu Hukum UNISSULA, Sabtu (14/6/2025). Ia menjadi lulusan terbaik di angkatannya dengan IPK 3,92. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bone, Heru Rustanto, baru saja meraih gelar Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang.

Heru berhasil menjadi lulusan terbaik di angkatannya dengan IPK nyaris sempurna, yakni 3,92.

Ia mengambil judul tesis “Analisis Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dengan Kerugian Kecil Berbasis Restorative Justice (Studi Penelitian Kejaksaan Negeri Bone).”

"Saya mengambil judul disertasi tersebut karena berdasarkan banyaknya fakta penanganan perkara yang saya temui di Bone seperti itu, khususnya di desa," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Minggu (15/6/2025).

"Alhamdulillah, Sabtu kemarin (14/6) saya baru saja diwisuda dan menjadi lulusan terbaik di angkatan saya," sambungnya.

Heru mengaku, gelar tersebut ia persembahkan untuk masyarakat Bone.

"Ucapan terima kasih kepada Allah SWT, seluruh masyarakat Bone, serta Kajari atas dukungannya sehingga saya bisa menyelesaikan studi," akuinya.

Profil Heru Rustanto

Sebelum menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Bone, Heru Rustanto memulai kariernya sebagai staf tata usaha di Kejari Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada 2007.

Dua tahun kemudian, tepatnya 2009, Heru diangkat menjadi jaksa fungsional, jabatan jaksa pertamanya.

Pada 2012, ia dipercaya menjabat Kasi Intelijen di Kejari Limboto. Tahun 2014, Heru diangkat menjadi Kasi Pidsus di Kejari Bitung. 

Kemudian tahun 2016, ia menjabat Kasi Pidum di Kejari Boyolali.

Kariernya terus berlanjut. Pada 2018, ia mendapat promosi sebagai Kepala Subbagian Pembinaan di Kejari Tegal.

Heru pertama kali bertugas di Sulawesi Selatan pada 2020, tepatnya di Kota Palopo, sebagai Kasi Intelijen Kejari Palopo.

Selanjutnya, pada 2021 hingga sekarang, ia menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Bone.

Selama tiga tahun bertugas di Bone, Heru berkomitmen memberantas kasus korupsi.

Terbaru, pria kelahiran 17 Desember 1979 ini menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana desa di Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, pada Januari lalu.

Total kerugian negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp693.084.106.

Hal itu diungkapkan Heru saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com melalui sambungan telepon, Jumat (10/1/2025).

"Estimasi kerugian awal mencapai Rp500 juta. Tapi setelah kami lakukan pengembangan, jumlahnya menjadi Rp693.084.106," ujarnya.

"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah suami istri dan satu orang kerabat mereka (ipar)," jelasnya.

Ia menambahkan, penyelidikan kasus tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan sejak 1 Oktober 2024.

Berikut format biodata Heru Rustanto yang telah dirapikan sesuai standar penulisan jurnalistik ala Tribun-Timur.com:

BIODATA 

Nama Lengkap: Heru Rustanto


Tempat, Tanggal Lahir: (Belum disebutkan tempat), 17 Desember 1979


Usia: 45 tahun


Pendidikan Terakhir: Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang


IPK: 3,92 (Lulusan Terbaik Angkatan)


Pekerjaan: Jaksa


Jabatan Saat Ini: Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri Bone


Tahun Masuk Kejaksaan: 2007


Riwayat Jabatan:


Staf Tata Usaha Kejari Limboto, Kabupaten Gorontalo (2007)


Jaksa Fungsional (2009)


Kasi Intelijen Kejari Limboto (2012)


Kasi Pidsus Kejari Bitung (2014)


Kasi Pidum Kejari Boyolali (2016)


Kasubbag Pembinaan Kejari Tegal (2018)


Kasi Intelijen Kejari Palopo, Sulsel (2020)


Kasi Pidsus Kejari Bone (2021–sekarang). (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved