Sengketa Aceh Sumut
Bocor! Alasan Sebenarnya 4 Pulau Aceh Diperebutkan, Muzakir Manaf Bakal Mati-matian Bertahan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) pun mengungkap, alasan pihak lain ingin merebut empat pulau Aceh.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap alasan sebenarnya, empat pulau Aceh jadi lahan sengketa.
Empat pulau Aceh diklaim Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution masuk wilayahnya.
Keempat pulau jadi daerah konflik adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) pun mengungkap, alasan pihak lain ingin merebut empat pulau Aceh.
Hal itu disampaikan Mualem setelah melantik pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Wilayah Bobby Nasution dan Muzakir Manaf, 8 Instansi Tingkat Pusat Terlibat
Baca juga: Bobby Nasution Caplok 4 Pulau Aceh? Gubernur Mualem Tolak Berdamai, Mantu Jokowi Bakal Dilapor
Saat memberikan sambutannya di gedung utama DPRK Sabang, Mualem kembali menyinggung tentang status empat pulau milik Aceh.
Kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Di tengah sambutannya, Mualem sempat berkelakar meminta agar pemerintah dan masyarakat Kota Sabang menjaga Pulau Rondo agar tidak diambil negara lain.
"Sekarang mau direbut pulau kita di sana, di Singkil. Kita ambil Andaman saja boleh? Karena dekat. Kalau tidak jaga Pulau Rondo, biar tidak diambil oleh India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga," kata Mualem disambut tawa seluruh anggota DPRK dan tamu undangan yang hadir.
Mualem kemudian mengungkapkan alasan keempat pulau yang sebelumnya milik Aceh berpindah ke Sumut hingga menjadi polemik saat ini.
"Intinya, kenapa sekarang berebut empat pulau itu. Tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas, sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," ucapnya.
Karena itu, Mualem menegaskan, dirinya akan berusaha agar keempat pulau itu bisa kembali lagi ke Aceh.
"Namun, yang jelas, empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita selow saja, enggak apa-apa," cetus Mualem.
Sebelumnya, setelah menggelar rapat khusus dengan anggota DPD/DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam, Mualem juga sempat menyampaikan soal indikasi adanya potensi migas, meski tidak secara tegas.
"Mungkin, mungkin iya, mungkin tidak, itu kan harta karun," jawabnya singkat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengaku selama ini dia belum mendapatkan informasi tentang potensi migas yang ada di sana.
"Kami belum tahu lagi. Bisa kemungkinan ada juga mungkin," ucapnya.
Diketahui, empat pulau yang kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, awalnya berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Keempat pulau tersebut ialah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Perubahan status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, penetapan empat pulau di Aceh yang kini masuk wilayah Sumut telah melewati proses yang panjang dan melibatkan banyak instansi.
"Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara pada 10 Juni 2025.
Dia juga menyebut, batas wilayah darat sudah disepakati oleh pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Namun, untuk batas wilayah laut, kedua pemerintah daerah belum menyepakati hal tersebut.
Oleh karenanya, keputusan mengenai status empat pulau diambil oleh pemerintah pusat.
"Tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas," kata Tito Karnavian.
Lebih lanjut, Safrizal mengatakan, Kemendagri siap menghadapi gugatan Pemprov Daerah Istimewa Aceh jika tidak menerima keputusan yang menyatakan empat pulau dialihkan statusnya ke wilayah Sumatera Utara.
"Bisa diajukan kepada pengadilan negeri pusat, tetapi jika lama bersidangnya misalnya karena banyak sekali diajukan ke pengadilan, maka dapat diajukan lewat pengadilan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Safrizal.
Selain PTUN, Pemprov Aceh juga bisa menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, ada beberapa sengketa terkait batas wilayah pemerintah daerah juga telah disidangkan oleh MK.
"Beberapa (sengketa) batas daerah juga mengajukan ke Mahkamah Konstitusi, ada yang ditolak karena di luar kewenangan, ada juga dibahas (bahkan diputus) oleh MK," ujarnya.
Namun, Safrizal juga mengatakan, Kemendagri juga bakal menempuh upaya dialog dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Bahkan, menurut dia, Kemendagri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bakal memfasilitasi pertemuan Gubernur Aceh dan Sumut terkait peralihan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah.
"Terbuka sekali kemungkinan gubernur difasilitasi oleh Kemenko (Polkam) dan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) untuk bertemu dengan kedua gubernur dan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi untuk memperoleh penjelasan," kata Safrizal.
Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait waktu pertemuan tersebut akan dilaksanakan.
Sebab, masih menunggu arahan dari Mendagri.
"Jadi, kapan? Tunggu kami laporkan, kemarin pihak Kemenko Polkam sudah melaporkan kepada Pak Menko, saya melaporkan kepada Pak Mendagri. Kita tunggu nanti waktunya,” ujarnya.
Safrizal hanya mengatakan, pertemuan terebut juga menjadi ajang bagi Kemendagri menjelaskan pertimbangan memutuskan empat pulau masuk wilayah Sumut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muzakir Manaf Ungkap Alasan 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan: Kandungan Energi, Gas..."
Bocor! Kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut Soal 4 Pulau Sengketa Sebelum Berdamai |
![]() |
---|
Sengketa Pulau Aceh Dikaitkan Kepentingan Dinasti Jokowi |
![]() |
---|
Reaksi Berbeda Bobby Nasution dan Muzakir Manaf Usai Keputusan Prabowo, Gubernur Sumut Sebut Kompor |
![]() |
---|
Prabowo Permalukan Mendagri, 4 Pulau Diklaim Sumut Kini Resmi Milik Aceh, Keterangan Tito Beda Lagi |
![]() |
---|
Sama-sama di Jakarta, Bobby Nasution Temui Luhut, Muzakir Manaf Bareng Mendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.