Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Sepekan Keluar Penjara, Pemuda Asal Gowa Diringkus Saat Selundupkan Narkoba ke Lapas

Hasil pemeriksaan, HN sudah tujuh kali berurusan dengan hukum dua kasus narkotika dan empat kasus kepemilikan senjata tajam.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
RESIDIVIS NARKOBA - Dua pasang kekasih kurir narkoba saat menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (13/6/2025) dini hari 

"Jadi dua orang ditangkap HN dan DW. Iya sepasang kekasih. Kalau HN ini mantan narapidana atau residivis dengan kasus serupa," ucapnya

Hasil pemeriksaan, ternyata HN telah sebagian sabu-sabu telah disalurkan ke Makassar.

Timsus opsnal Satnarkoba Polres Gowa pun melakukan pengembangan dan menangkap sepasang kekasih berinisial lelaki GA (21) perempuan RY (37).

Sepasang kekasih itu ditangkap di Jl Bajipangase Kecamatan Mariso, Makassar.

"Mereka juga ini sepasang kekasih. Ditangkap di Makassar. Barang bukti 5 gram. Jadi ada 4 orang atau 2 pasangan kekasih yang kami tangkap," jelasnya

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku berperan sebagai kurir.

"Peran mereka kurir. Mereka disangkakan pasa 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved