Pemilihan Ketua RT di Makassar Segera Digelar, Satu KK Satu Suara
Pemilihan Ketua RT akan dilakukan terlebih dahulu, dengan sistem satu kartu keluarga (KK) satu suara.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar tengah memfinalisasi regulasi sebagai dasar pelaksanaan pemilihan raya Ketua RT/RW.
Pemilihan Ketua RT akan dilakukan terlebih dahulu, dengan sistem satu kartu keluarga (KK) satu suara.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Anshar, mengatakan pemilihan Ketua RT akan melibatkan langsung masyarakat.
"Jadi pemilihannya satu KK satu suara, tidak semua anggota keluarga memberikan suara masing-masing," kata Anshar dalam rapat Komisi A DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (12/6/2025).
BPM telah menyusun sejumlah persyaratan calon Ketua RT/RW, antara lain pendidikan minimal SMP, usia minimal 21 tahun untuk Ketua RT, dan 25 tahun untuk Ketua RW.
Namun, Anshar menegaskan, persyaratan tersebut belum final karena Peraturan Wali Kota (Perwali) belum disahkan.
"Masih bisa berubah. Perwali-nya masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu akan diajukan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel. Jika disetujui, baru disahkan dan pemilihan Ketua RT bisa dilaksanakan," jelasnya.
Setelah Ketua RT terpilih, Ketua RW akan dipilih oleh para Ketua RT yang telah terpilih di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan yang sesuai aturan.
Ia meminta agar tidak ada intervensi dari pihak luar yang dapat mempengaruhi proses.
"Soal aturan teknis sudah disepakati, tinggal bagaimana menjalankannya sesuai regulasi. Jangan sampai ada intervensi yang membuat proses ini gagal," tegasnya.
Pahlevi juga menegaskan, keluarga dari Pj Ketua RT/RW yang saat ini menjabat tidak diperbolehkan mencalonkan diri untuk menghindari potensi keberpihakan.(*)
3 Kepala Daerah Meriahkan Riota Fun Rally 2025: Dilepas Appi, Dijamu Uji dan Utta |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
4 Tahanan Politik Sorong Jalani Sidang Perdana di Makassar, Pemindahan Picu Aksi Protes |
![]() |
---|
3 Hari UMI Kukuhkan 8 Profesor Baru, Berikut Daftarnya! |
![]() |
---|
Bajing Loncat di Makassar Diringkus Polisi Usai Curi 40 Pasang Seragam Dinas TNI AL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.