Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Ganjar Pranowo Saingan Pramono Anung, Hadir di Pengadilan Tipikor

Setelah menjabat Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar Pranowo tetap aktif di PDIP besutan Megawati.

Editor: Ansar
Kompas.com
GANJAR PRANOWO - Sejumlah elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menghadiri sidang Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Ganjar Pranowo setelah kalah di Pilpres 2024.

Setelah menjabat Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar Pranowo tetap aktif di PDIP partai besutan Megawati.

Calon gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung - Rano Karno unggul satu putaran Pilkada Jakarta 2024.

Dua saingannya, Ridwan Kamil - Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto kalah telak.

Sebelumnya,  Ganjar Pranowo juga dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, Ganjar dan sejumlah elite PDIP menghadiri sidang Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). 

Hasto merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, elite PDI-P yang hadir antara lain Ketua DPP PDI-P bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo, Ribka Tjiptaning, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Ferdinand Hutahaean.

Mereka disalami dan disapa oleh Hasto Kristiyanto yang mengenakan batik berwarna merah saat memasuki ruang persidangan.

Sekjen PDI-P itu juga terlihat berbincang singkat dengan Ganjar dan sempat foto bersama dengan Armuji menjelang persidangan dimulai.

Dalam perbincangan tersebut, eks Guberbur Jawa Tengah itu tampak memberikan semangat kepada Hasto.

"Pak Doktor," sapa Hasto kepada Ganjar, Kamis.

"Semangat," jawab Ganjar

Hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang, sebagai ahli dalam sidang Hasto.

Dalam sidang ini, Hasto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved