Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Ikbal Ismail: Jamaah Haji Dilarang Bawa Tas Armuzna ke Atas Pesawat, Pasti Dibongkar Petugas!

Saat ditemui di Hotel Moro Al Alameyah Makkah, Ikbal sedang mempersiapkan keberangkatan jamaah Kloter 04 Debarkasi Makassar ke Jeddah.

Penulis: Mansur AM | Editor: Saldy Irawan
MEDIA CENTRE HAJI
Ikbal Ismail, Ketua Sektor 3 Daker Makkah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Kepala Sektor 3 Daker Mekkah Ikbal Ismail mewanti-wanti jamaah haji untuk memperhatikan instruksi petugas terkait barang-barang yang boleh dibawa. 

Baik untuk koper bagasi maupun koper kabin yang dibawa naik ke pesawat.

“Kembali disampaikan kepada jamaah untuk tidak membawa tas ransel Armuzna naik ke pesawat. Yang diizinkan naik ke atas pesawat itu hanya tas kabin 7 kg dan tas passport ,” kata Ikbal, Kamis (12/6/2025).

Saat ditemui di Hotel Moro Al Alameyah Makkah, Ikbal sedang mempersiapkan keberangkatan jamaah Kloter 04 Debarkasi Makassar ke Jeddah.

Ikbal bertanggungjawab mengkoordinir dan mengelola 25 hotel di sektor 3 kawasan Syisah Makkah. 

Mayoritasnya jamaah haji dari Embarkasi/Debarkasi Makassar UPG.

Dengan total 23 ribuan jamaah haji. Sebagian ada dari Debarkasi JKG, JKS, LOP, PDG hingga SUB.

“Di manasik haji sudah berulang kali ditegaskan, tas ransel Armuzna hanya digunakan selama di puncak haji Arafah, Muzdalifah dan Mina. Tapi ini sudah beberapa kloter pulang tetap bawa tas armuzna ke pesawat,” kata Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel ini.

Ikbal mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat sejumlah jamaah haji asal Embarkasi/Debarkasi Makassar UPG melaporkan barang bawaan di Tas Armuzna diminta dibongkar di bandara.

 “Pilihannya itu cuma satu, meninggalkan barang dan tas armuzna apalagi jika koper kabin sudah penuh juga,” kata Ikbal.

Kloter 4 Debarkasi Makassar atau UPG rencananya berangkat ke Jeddah Kamis (12/6/2025) pukul 19.20 malam ini waktu Arab Saudi (WAS).

Rencananya kloter 04 UPG ini meninggalkan Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah Jumat (13/7/2025) pukul 03.20 dini hari.

Kloter 04 terdiri dari 209 jamaah haji asal Kabupaten Bone dan 177 jamaah asal Kabupaten Barru plus 6 petugas haji daerah.

Total Kloter 4 UPG terdiri dari 392 jamaah haji.

Jika tidak ada halangan, jamaah kloter 04 UPG ini tiba di Makassar Jumat sore.

Daftar Barang Bawaan

Saat kepulangan ke Tanah Air, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper. Pasalnya, ada sejumlah barang yang dilarang untuk dimasukkan dalam koper bagasi.

"Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar," kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado, Kamis (12/6/2025).

Dodo menyebutkan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg.

"Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat," kata Dodo.

Dodo mengatakan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke tanah air. 

"Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesan Dodo.

Berikut beberapa barang yang tidak boleh dibawa jemaah dalam koper besar:

1. Air Zamzam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.

2. Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.

3. Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.

4. Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.

5. Produk hewani dan makanan berbau tajam

6. Tanaman hidup dan hasilnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved