Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2025

Gaji dan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK 2025 Sekolah Rakyat, Pendaftaran Ditutup Hari Ini

Guru PPPK Sekolah Rakyat itu nantinya punya tambahan penghasilan dari tunjangan sertifikasi guru setara sebulan gaji

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Kemesos
PPP SEKOLAH RAKYAT - Pengumuman seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dari Kemensos, diunduh Rabu (11/6/2025). Syarat daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 yang dibuka oleh Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat total 1.554 formasi kebutuhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Intip besaran gaji dan tunjangan sertifikasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penempatan Sekolah Rakyat.

Guru PPPK Sekolah Rakyat itu nantinya punya tambahan penghasilan dari tunjangan sertifikasi guru.

Nilainya setara sebulan gaji.

Pendaftaran terakhir hari ini Kamis 12 Juni 2025.

Pemerintahan Prabowo Subianto akhirnya membuka seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2025.

Kali ini pemerintah membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekolah Rakyat tahun 2025.

Guru PPPK itu berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Formasi ini diperuntukkan bagi fresh graduate lulusan PPG.

Hal itu ditandai calon guru yang punya sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Total ada 1.554 formasi dibuka Kemensos.

Guru PPPK itu menempati jabatan fungsional guru ahli pertama.

"Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico dalam keterangan resmi, Selasa (10/6/2025).

Nantinya setelah menjalani proses seleksi dan diterima, para PPPK Guru Sekolah Rakyat akan mendapatkan sejumlah hak.

Pertama, mereka akan berstatus sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Kemensos.

Mereka juga akan memperoleh gaji pokok ASN PPPK dan tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved