Dinkes Sinjai Terbitkan Surat Edaran Waspada Covid-19
Kadis Kesehatan Sinjai, dr Emmy Karthara Malik, mengatakan surat edaran ini menjadi peringatan dini khususnya bagi seluruh faskes.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Corona Virus (COVID-19) kembali melanda sejumlah negara asia.
Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyakit yang membahayakan itu.
Kadis Kesehatan Sinjai, dr Emmy Karthara Malik, mengatakan surat edaran ini menjadi peringatan dini khususnya bagi seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sinjai.
“Peringatan melalui surat edaran agar kembali siaga menghadapi potensi munculnya gelombang baru virus corona,” katanya, Kamis (12/6/2025).
Surat Edaran Nomor: 800/05.1223/Diskes, ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 dan Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 400.7.8/6859/DISKES.
Dalam surat edaran ini kata dr Emmy ditujukan kepada seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan masyarakat di Kabupaten Sinjai.
“Saya minta kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB),” tegasnya.
Adapun langkah-langkah yang ditekankan mencakup pemantauan situasi global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Fasilitas kesehatan juga diinstruksikan memperkuat pencegahan dan pengendalian infeksi, serta meningkatkan kesiapan rujukan penyakit infeksi emerging.
Khusus untuk laboratorium kesehatan masyarakat, diminta untuk menyiapkan logistik pemeriksaan RT-PCR, meningkatkan pelaporan spesimen, dan memastikan pelaksanaan deteksi kasus berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: Bupati Pinrang dan Kepala Dinas Pelesiran ke Thailand Diminta Dinkes Tes Covid-19, Ada Apa?
Selain itu, seluruh tenaga medis dan petugas laboratorium diimbau untuk tetap menjaga kesehatan.
Sejalan dengan surat edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, seluruh pemerintah kabupaten/kota diinstruksikan untuk memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) guna mendeteksi dan merespons sinyal potensi peningkatan kasus.
Instruksi tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas petugas kesehatan, dan pelaksanaan surveilans sentinel di fasilitas kesehatan primer.
“Dinas Kesehatan Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat sakit atau di tempat umum, dan segera mengakses pelayanan kesehatan jika mengalami gejala pernapasan,” ujarnya.
Dia berharap dengan sinergi lintas sektor, Kabupaten Sinjai dapat tetap terkendali dari potensi kasus COVID-19, sekaligus memperkuat ketahanan sistem kesehatan masyarakat di tengah dinamika penyebaran penyakit global.(*)
Konfercab V PMII Sinjai Pilih Amar Amrullah Sebagai Ketua Baru, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Hasil Visum Tegaskan Guru SMAN 1 Sinjai Terbukti Jadi Korban Pemukulan Anak Polisi |
![]() |
---|
Kisah Mistis Sopir Truk Asal Sinjai Tak Sadar Terjebak Berjam-jam di Hutan Desa Saotengnga |
![]() |
---|
Launching Kampus Kopi di Sinjai, Mahasiswa UNM Gandeng Kawasan Madaya |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran di Bonto Katute Sinjai, 3 Rumah Ludes Dilahap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.