Tambang Raja Ampat
Sisi Lain Pencabutan Izin Tambang Nikel Raja Ampat, 900 Pekerja Terdampak
Pencabutan izin tambang di Raja Ampat disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sisi lain pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pencabutan izin tambang di Raja Ampat disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin tambang di Raja Ampat.
Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan itu diambil Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di kabupaten Raja Ampat ini," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
"Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo melanjutkan.
Sementara Bahlil mengatakan ada empat perusahaan IUP-nya dicabut.
Sedangkan, satu perusahaan yang tidak dicabut IUP-nya, yakni PT GAG Nikel.
Keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:
1. PT Anugerah Surya Pratama
2. PT Nurham
3. PT Mulia Raymond Perkasa
4. PT Kawei Sejahtera Mining
Bahlil mengungkapkan alasan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu. Salah satunya, karena ditemukan pelanggaran.
Sebanyak 900 pekerja PT Gag Nikel di Raja Ampat, kehilangan mata pencaharian setelah tambang nikel dihentikan sementara pada Kamis (5/6/2025).
| Siapa Sebenarnya Bos Tambang Raja Ampat? Beroperasi Lagi Usai Dihentikan Prabowo, Eks Menteri Resah |
|
|---|
| Akhirnya Sosok Mafia Tambang Raja Ampat Terbongkar, Dulu Calon Kuat Dirjen Mineral dan Batu Bara |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Orideko Iriano Bupati Raja Ampat Pro Tambang, Tak Punya Utang |
|
|---|
| Mengapa Bahlil Minta Tambang Raja Ampat Diselesaikan Secara Adat? Bareskrim Turun saat Kejagung Diam |
|
|---|
| Penyebab Kejagung Belum Usut Tambang Nikel Raja Ampat, Satgas PKH Punya Tugas Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TAMBANG-RAJA-AMPAT-Kerusakan-ekologis-terlihat-kka.jpg)