Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Raja Ampat

Profil dan Kekayaan Orideko Iriano Bupati Raja Ampat Pro Tambang, Tak Punya Utang

Orideko jadi sorotan publik setelah klaim, warga Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat, mendukung konsesi tambang nikel di wilayahnya.

Editor: Ansar
Instagram Orideko Iriano Burdam Official Account
BUPATI RAJA AMPAT - HARTA BUPATI Raja Ampat Orideko Iriano Burdam disorot usai tambang nikel viral di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan harta kekayaan Orideko Iriano Burdam Bupati Raja Ampat, Papua Barat Daya, pro tambang nikel.

Orideko jadi sorotan publik setelah klaim, warga Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat, mendukung konsesi tambang nikel di wilayahnya.

Namun di balik sosoknya dikenal sederhana, ternyata Orideko Iriano Burdam memiliki jumlah kekayaan fantastis.

Kekayaan itu, berdasarkan laporan resmi kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan LHKPN seperti dimuat TribunSorong Jumat (12/6/2025) total kekayaan Orideko tercatat sebesar Rp7.518.600.550.

Profil Orideko Iriano

Orideko Iriano Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev. (lahir 23 Februari 1974) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. 

Ia merupakan Bupati Raja Ampat periode 2025–2030.

Orideko pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Raja Ampat periode 2021–2025.

Riwayat Pekerjaan

Wakil Bupati Raja Ampat (2021—2025)

Bupati Raja Ampat (2025—sekarang)

Orideko Iriano Burdam memperingatkan soal potensi hilangnya kendali atas izin tambang yang terus bermunculan tanpa koordinasi. 

Dalam pernyataan terbarunya, Jumat (6/6/2025), Orideko menyinggung perusahaan tambang PT GAG Nikel dan PT Kawei yang sebelumnya sempat bermasalah.

Ia menyebut,  informasi terkait jumlah pasti perusahaan tambang yang telah mengantongi izin di wilayah Raja Ampat masih akan diverifikasi lebih lanjut oleh timnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved