Komisi B DPRD Makassar Akan Panggil Direksi PDAM Soal Dana Cadangan
Basdir menyampaikan Komisi B berencana memanggil direksi PDAM untuk meminta penjelasan langsung terkait persoalan dana cadangan yang tengah disorot.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan dana cadangan di Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Basdir, mengatakan pihaknya memberi kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri kasus tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil. Selama prosesnya sesuai aturan, tidak ada masalah,” ujar Basdir, Rabu (11/6/2025), di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani.
Basdir juga menyampaikan bahwa Komisi B berencana memanggil direksi PDAM untuk meminta penjelasan langsung terkait persoalan dana cadangan yang tengah disorot.
“Soal dana cadangan, saya belum tahu rinciannya. Tapi dalam waktu dekat, karena memang ada agenda monitoring dan evaluasi, kami akan undang PDAM dan bahas terbuka,” katanya.
Meski begitu, Basdir mengaku hingga saat ini belum menerima penjelasan resmi dari pihak PDAM mengenai kasus tersebut.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah Kejati Sulsel melakukan klarifikasi terhadap pengelolaan dana cadangan PDAM Makassar yang nilainya mencapai Rp24 miliar.
Dana tersebut merupakan akumulasi laba usaha tahun 2023-2024 dan disebut telah didepositokan di sejumlah bank.
Namun, penempatan dana itu diduga dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebagaimana mestinya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.
“Masih dalam tahap klarifikasi. Jadi saya belum bisa sampaikan siapa saja yang dimintai keterangan,” ucap Soetarmi saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Saat ditanya soal kemungkinan mantan pejabat seperti eks Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan dimintai klarifikasi, Soetarmi mengatakan hal itu tergantung kebutuhan penyelidik.
“Kalau dibutuhkan, tentu akan dipanggil. Tapi saya tidak bisa pastikan siapa saja karena saya tidak terlibat langsung,” jelasnya.
PDAM Makassar sebelumnya menyatakan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat dan efisien. Laporan keuangan mereka juga sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan telah dipublikasikan secara terbuka.
Namun, dugaan penyimpangan dalam penempatan dana cadangan inilah yang kini sedang didalami penyelidik Kejati Sulsel. Sejumlah staf PDAM dan pihak bank dikabarkan telah dimintai klarifikasi terkait kasus ini.(*)
Viral Andi Januar Jaury Terpilih Jabat Direktur Umum PDAM Makassar, eks Anggota DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Jabatan Direktur IPAL PDAM Makassar Dihapus? Tak Masuk Lelang BUMD |
![]() |
---|
PDAM Makassar Kejar 80 Persen Cakupan Layanan, 2.200 Koneksi Ilegal Dicabut |
![]() |
---|
Pengerjaan Koneksi Jaringan Pipa PDAM Makassar Masuk Tahap Akhir |
![]() |
---|
Dinas Kebudayaan dan PDAM Makassar Sepakat Jaga Bangunan Bersejarah Filterisasi Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.