Chromebook
Pembelaan Nadiem Makarim Soal Chromebook, Sudah Siap Dipanggil Kejagung
Nadiem Makarim menjelaskan, pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pembelaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam kasus Chromebook
Nadiem Makarim menjelaskan, pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19.
Covid-19 melanda Indonesia pada 2020.
"Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Hal ini disampaikan Nadiem setelah pengadaan laptop Chromebook sebagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh Kemendikbudristek diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat TIK termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan dari jarak jauh.
“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambahnya.
Nadiem menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Lebih dari sekadar penunjang pembelajaran, menurutnya, perangkat digital itu juga berperan penting dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.
“Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak learning loss,” jelas Nadiem.
Dia menegaskan, seluruh kebijakan diambil dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuhnya.
Siap dipanggil Kejagung
Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberi penjelasan ke Kejagung soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Nadiem mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegas pendiri Gojek tersebut.
Lebih lanjut, Nadiem menekankan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi integritas selama menjabat sebagai menteri dan menolak keras segala bentuk praktik korupsi.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Terkait polemik pengadaan perangkat pembelajaran digital yang menjadi sorotan publik, Nadiem mengimbau masyarakat untuk tetap kritis namun tidak terburu-buru dalam menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai.
“Saya mengajak masyarakat tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan mampu memilah secara adil antara kebijakan yang dijalankan dengan iktikad baik dan pelaksanaan yang menyimpang.
“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” kata Nadiem.
Nadiem menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan yang mencuat serta menjaga kepercayaan publik terhadap agenda transformasi pendidikan nasional.
“Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem: Pengadaan Chromebook untuk Atasi Krisis Pembelajaran Saat Pandemi"
Sosok Jurist Tan Stafsus Nadiem Calon Buron Korupsi Laptop, Peran Terungkap |
![]() |
---|
Siapa Ibrahim Arief? Tersangka Pengadaan Laptop Kemendikbudristek |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Nadiem Makarim Usai Diperiksa 9 Jam di Kejagung |
![]() |
---|
Daftar Kasus Besar Ditangani Hotman Paris Pengacara Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Hari Ini Nadiem Makarim Diperiksa Soal Korupsi Laptop di Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.