Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dana Cadangan PDAM

Danny Pomanto Jawab 20 Pertanyaan Jaksa Soal Dana PDAM: Semua Keterangan Lengkap

Informasi dari petugas keamanan Kejati Sulsel, Danny Pomanto hadir pukul 10.00 Wita.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIM
KASUS PDAM - Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berjalan keluar dari dalam kantor Kejati Sulsel usai memberikan klarifikasi ihwal dana cadangan PDAM Makassar, Rp24 Milliar, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku dicecar 20 pertanyaan saat memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (10/6/2025).

Danny hadir menumpangi mobil Alphard putih berplat nomor DD 4 NNY.

Danny mengenakan stelan batik bermotif bunga dipadupadankan celana kain hitam.

Ia didampingi dua pria yang diduga ajudannya.

Informasi dari petugas keamanan Kejati Sulsel, Danny Pomanto hadir pukul 10.00 Wita.

Wali Kota Makassar dua priode itu, keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.31 Wita.

Lebih kurang 3 jam memberikan keterangan klarifikasi, Danny mengaku dicecar 20 pertanyaan.

"Tadi (tiba) jam 10, mulai pemeriksaan tadi jam setengah satu. Saya cerita saja, maksudnya menunggu. 20-an (pertanyaan)," ujarnya.

Danny menjelaskan, di struktur organisasi PDAM Makassar, dirinya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Selain itu, PDAM Makassar juga kata dia, dilengkapi oleh struktural dewan pengawas (Dewas) yang menjembatani dirinya dengan operasional perusahaan.

Saat ditanya, apakah ada masalah terkait dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar Rp24 Milliar yang kabarnya didepositokan ke sejumlah bank.

Danny tak ingin beropini dan meminta agar semuanya ditelusuri lebih lanjut oleh penyelidik Kejati Sulsel.

"Janganlah kita beropini, kita serahkan ke proses hukum. Itu otoritasnya teman-teman di Kejati," terang Danny.

Danny pun mengaku mendukung penuh langkah penyelidik Kejati Sulsel mengulik dugaan penyimpangan dana cadangan yang tidak sesuai prosedur itu.

"Menariknya kan, saya sebagai KPM sudah dipanggil, sudah dimintai keterangan, jadi supaya semua keterangan lengkap," ucap Danny

"Kita harus bantu agar ini betul-betul clear," lanjut mantan Wali Kota Makassar dua priode ini.

Danny juga mengaku siap jika nantinya dipanggil kembali oleh Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan.

"Siap, siap, siap, kami siap membantu sampai clear betul," tegasnya.

Saat ditanya jumlah pasti dana cadangan yang kabarnya mencapai Rp24 Milliar. Danny enggan bersuara lebih jauh karena menurut sudah masuk ranah teknis.

Namun ia menjelaskan, posisi KPM yang diembannya, telah dijelaskan sesuai perintah Undang-undang.

"Saya ini kan, KPM itu biasanya hanya dalam SK saja, itu perintah Undang-undang buat saya. Yang lain-lain saya tidak tahu," jawabnya saay ditanya jumlah pasti dana cadangan yang kabarnya mencapai Rp24 Milliar.

Apresiasi Langkah Kejati SulselĀ 

Saat dihampiri, Danny Pomanto mengaku sengaja hadir untuk memberikan klarifikasi agar dugaan penyimpangan yang diisukan menjadi clear.

"Pertama saya berterima kasih kepada pak Kajati, karena dengan begini semua jadi clear," kata Danny Pomanto.

"Permintaan keterangan ini bagi saya sangat penting, sehingga sebagai orang yang taat hukum dan saya juga mendukung supaya menclearkan ini barang sehingga saya berada di sini," lanjutnya.

Lebih lanjut Danny menjelaskan, dalam struktural PDAM Makassar, dirinya tidak pernah mengurus secara langsung.

Danny mengaku, selama ini dijembatani oleh dewan pengawas terkait pengelolaan PDAM Makassar.

"Saya kan selalu punya Dewan pengawas Dewas, jadi secara langsung kan tidak ada yang langsung, selalu kan harus ada disitu namanya jembatan saya yang setiap hari disitu namanya kan Dewan Pengawas

"Jadi saya sampaikan apa yang dalam proses ini kan seperti operasional, ulang tahun apa semua kan saya tidak terlalu paham," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, sebesar Rp24 miliar.

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya tahapan penyelidikan yang diawali klarifikasi itu.

Hanya saja, Soetarmi masih enggan membeberkan secara gamblang terkait siapa saja yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Ini klarifikasi, jadi saya dalam kegiatan ini belum bisa memberikan penjelasan karena masih klarifikasi," kata Soetarmi dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025)

"Nah, ini kita tidak tahu bagaimana modelnya, yang jelas saya membenarkan bahwa ada kegiatan untuk klarifikasi beberapa pihak terkait dengan dana cadangan," lanjutnya.

Meski belum membeberkan siapa saja yang telah dimintai keterangan, Soetarmi menegaskan, semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Iya, saya katakan sepanjang dibutuhkan klarifikasinya diundang. Saya tidak mengatakan pemeriksaan ya. Klarifikasi," tegasnya.

Termasuk mantan pejabat seperti Eks Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto?

"Iya, kalau dibutuhkan, dari penyelidik. Saya tidak bisa pastikan siapa-siapa. Siapa orangnya. Saya tidak bisa sebutkan itu karena saya tidak tahu dan tidak terlibat di situ," jelasnya.

Diketahui, dana cadangan tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM Makassar selama tahun 2023 dan 2024.

Laba itu sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Secara keuangan, kondisi PDAM Makassar saat ini dianggap sehat dan efisien.

Namun, menjadi sorotan adalah penempatan dana di sejumlah bank.

Di mana, penyimpangan dana di sejumlah bank itu diduga dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebagaimana prosedur yang semestinya ditempuh.

Informasi beredar, sejumlah staf PDAM Makassar dan pejabat perbankan disebut-sebut telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik Kejati Sulsel.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved