Tolak Tambang Raja Ampat
Aksi Tolak Tambang Raja Ampat, Massa Kesal Menteri Bahlil ‘Menipu’ dengan Sembunyi
Massa tolak tambang nikel Raja Ampat sambut Menteri Bahlil di Bandara DEO Sorong, desak pencabutan izin tambang di Pulau Gag.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, PT Gag Nikel mengantongi wilayah izin tambang seluas 13.136 hektar dan mulai berproduksi sejak 2018.
2. PT Anugerah Surya Pratama
Berbendera asing, perusahaan ini merupakan bagian dari Wanxiang Group, raksasa nikel asal Tiongkok. Aktivitasnya menyasar wilayah Pulau Waigeo dan Manuran, dan berfokus pada tambang serta smelter feronikel.
3. PT Mulia Raymond Perkasa
Perusahaan ini diketahui melakukan eksplorasi di Pulau Batang Pele.
Namun, menurut KLHK, PT Mulia Raymond Perkasa tidak memiliki dokumen lingkungan maupun PPKH. Seluruh aktivitas mereka kini telah dihentikan.
4. PT Kawei Sejahtera Mining
Beroperasi di Pulau Kawe, perusahaan ini juga terseret dugaan pelanggaran lingkungan.
KLHK mencatat adanya pembukaan lahan tambang di luar izin lingkungan seluas 5 hektar, yang menyebabkan sedimentasi di pesisir.
KLHK telah menjatuhkan sanksi administratif dan menuntut pemulihan lingkungan.
Jika tidak dipenuhi, PT Kawei Sejahtera Mining terancam digugat secara perdata.
Raja Ampat memang menyimpan cadangan nikel strategis, seiring meningkatnya permintaan global untuk bahan baku baterai kendaraan listrik.
Namun, di tengah semangat transisi energi, kerusakan ekologis yang ditimbulkan justru menjadi ironi.
“Transisi energi tak bisa mengorbankan masyarakat adat dan lingkungan. Kalau tidak hati-hati, kita hanya mengganti satu bentuk krisis dengan krisis lainnya,” ujar Greenpeace. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.