Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Tambang Raja Ampat

Aksi Tolak Tambang Raja Ampat, Massa Kesal Menteri Bahlil ‘Menipu’ dengan Sembunyi

Massa tolak tambang nikel Raja Ampat sambut Menteri Bahlil di Bandara DEO Sorong, desak pencabutan izin tambang di Pulau Gag.

Instagram @greenpeaceid
SAVE RAJA AMPAT - Informasi kerusakan akibat tambang nikel di Raja Ampat mengancam keindahan alam dan ekosistem pulau surga ini diunggah akun Instagram @greenpeacdeid. Olehnya itu, Massa tolak tambang nikel Raja Ampat sambut Menteri Bahlil di Bandara DEO Sorong, desak pencabutan izin tambang di Pulau Gag, Sabtu (7/6/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disambut aksi penolakan oleh massa aktivis lingkungan sesaat setelah mendarat di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

Sejumlah aktivis membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera menghentikan operasi tambang nikel yang dinilai telah merusak ekosistem alam Raja Ampat.

Massa berkumpul di pintu kedatangan sambil membentangkan spanduk dan pamflet mengecam aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut. 

Mereka berteriak menuntut pencabutan izin konsesi tambang di seluruh pulau.

Rombongan Menteri masuk ke ruang transit bandara dan sempat mengajak perwakilan massa bertemu melalui utusan. 

Namun saat massa berusaha masuk ke terminal, Bahlil justru keluar lewat pintu belakang sekitar pukul 07.02 WIT. 

Aksi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan massa.

"Bahlil Lahadalia hari ini menipu rakyat Indonesia dan sembunyi dari massa lewat pintu belakang Bandara DEO Sorong," teriak pemuda adat Raja Ampat, Uno Klawen.

Menurut Uno, ada empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat

Ia menyoroti tindakan pemerintah dinilai hanya fokus menindak satu perusahaan.

"Bahlil hanya sebut PT Gag Nikel yang akan ditutup sementara, namun PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulya Raymon Perkasa masih beroperasi," jelasnya.

Berdasarkan dokumen izin tambang nikel Raja Ampat, konsesi berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047. 

Wilayah tambang seluas 13.136 hektar berada di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Massa mendesak pemerintah bertindak tegas untuk menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel.

"Kami sebagai anak adat Raja Ampat meminta agar jangan tutup mata dengan permainan elit pusat. Alam kami dirusak dan dirampok atas nama pembangunan oleh negara," tegas Uno. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved