Tolak Tambang Raja Ampat
Aksi Tolak Tambang Raja Ampat, Massa Kesal Menteri Bahlil ‘Menipu’ dengan Sembunyi
Massa tolak tambang nikel Raja Ampat sambut Menteri Bahlil di Bandara DEO Sorong, desak pencabutan izin tambang di Pulau Gag.
Aktivis Greenpeace Diusir Saat Aksi di Forum Internasional
Kontroversi tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat kembali memantik perhatian nasional.
Kali ini, protes datang dari aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia menyuarakan keresahan warga Papua atas ancaman kerusakan lingkungan di daerah dijuluki surga bawah laut itu.
Aksi berlangsung saat gelaran Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asli Papua secara tiba-tiba membentangkan spanduk protes saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah memberikan sambutan di atas panggung.
Aksi itu langsung dihentikan aparat keamanan, dan para aktivis digiring keluar ruangan.
Namun, pesan yang mereka bawa tetap menggema: "Selamatkan Raja Ampat dari Tambang Nikel."
Dalam pernyataan resminya, Greenpeace menyatakan bahwa aktivitas tambang nikel di beberapa pulau di Raja Ampat telah menimbulkan kerusakan yang tak bisa diabaikan.
Sejak 2024, organisasi ini mencatat pembukaan lahan secara masif terjadi di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, dengan luas hutan dibabat mencapai lebih dari 500 hektar.
“Limpasan tanah dan sedimentasi dari kegiatan tambang telah mengancam terumbu karang dan biota laut khas Raja Ampat,” ungkap Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Farah Dianti.
Siapa Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat?
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap adanya empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah ini.
Dari empat perusahaan tersebut, hanya tiga yang memiliki izin penggunaan kawasan hutan (PPKH).
1. PT Gag Nikel
Perusahaan ini menjadi pemain lama di Raja Ampat. Berdiri sejak 1998 sebagai hasil kerjasama antara Asia Pacific Nickel Pty Ltd (Australia) dan PT Antam Tbk, kini Gag Nikel sepenuhnya dikuasai oleh Antam sejak 2008.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.