Profil Muhammad Sarmuji Ketua Fraksi Golkar Bela Gibran Hadapi Jenderal Purn TNI
Muhammad Sarmuji menilai Gibran tidak melakukan hal, membuatnya bisa dimakzulkan. Meski begitu, Fraksi Golkar tetap menerima surat tersebut
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Muhammad Sarmuji Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI pasang badan soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.
Muhammad Sarmuji menilai Gibran tidak melakukan hal, membuatnya bisa dimakzulkan.
"Wapres Gibran tidak melakukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan," kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2025).
Tanggapan tersebut ditegaskannya untuk merespons adanya surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR RI yang meminta ada tindak lanjut soal pemakzulan Gibran.
Meski begitu, Fraksi Golkar tetap menerima surat tersebut dan akan mempelajarinya.
"Namanya surat berisi aspirasi tentu kita terima. Untuk tindak lanjut, kita pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan Indra usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.
“Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.
Adapun surat tertanggal 26 Mei 2025 ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu, sebelumnya dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Munafri Fokus Bangun Basis Massa, Rombak Pengurus Golkar Hingga Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Puteri Komarudin Gagal Gantikan Dito, Prabowo Kurangi Jatah Menteri Golkar Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Sosok 2 Bersaudara Gantian Pimpin Daerah Penduduk 143 Ribu Jiwa di Sulsel, Kakak 2 Kali Jabat Bupati |
![]() |
---|
Profil Moreno Politisi Gerindra Potensi Menpora, Kursi Menteri 'Jatah' Golkar |
![]() |
---|
Delapan Hari Sudah Menpora Kosong, Terlama Sejak Orde Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.