Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

Pilwali Palopo Makan Tumbal Lagi? Mochammad Afifuddin, 7 Anggota KPU Sulsel dan Bawaslu Dilapor DKPP

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, 7 Komisioner KPU Sulsel, dan tiga anggota Bawaslu Palopo dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
PSU PALOPO - Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah. Ketua KPU RI, KPU Sulsel dan Bawaslu Palopo diadukan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo terancam memakan tumbal lagi.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, 7 Komisioner KPU Sulsel, Ketua dan anggota Bawaslu Palopo dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dilansir dari website DKPP RI, mereka diadukan oleh warga Palopo yakni Dahyar dan Junaid.

Mereka melaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.

Aduan Dahyar teregistrasi nomor 144/01-2/SET-02/V/2025.

Baca juga: Perjalanan Karir Politik RMB Gugat PSU ke MK: Ketua DPRD, Golkar, dan 2 Kali Wakil Wali Kota Palopo

Delapan nama tercatat sebagai teradu DKPP RI.

Mereka Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Romy Harminto, Tasrif dan Upi Hastuti.

Aduan teregistrasi pada Jumat (2/5/2025) pukul 12.22 Wib.

Dahyar adalah pengadu dua komisioner Bawaslu Palopo usai Pilkada Palopo 2024.

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Palopo Khaerana dan Anggota Bawaslu Palopo Widianto Hendra.

Tak hanya Ketua KPU RI dan Komisioner KPU Sulsel yang diadukan ke DKPP RI.

Ketua Bawaslu Palopo Khaerana dan anggotanya Widianto Hendra diadukan ke DKPP RI.

Ia diadukan Junaid, warga Palopo yang sebelumnya mengadukan tiga komisioner KPU Palopo ke DKPP hingga diberhentikan.

Aduan Junaid teregistrasi nomor 145/02-2/SET-02/V/2025 pada Jumat (2/5/2025) pukul 12.29 Wib.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengaku pihaknya telah mengetahui aduan masyarakat Palopo terhadap dirinya ke DKPP RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved