TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Takalar sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, tahun anggaran 2024.
"Kita sedang dalam tahap penyelidikan," kata Kanit Tipidkor Polres Takalar, Iptu Asrul Anwar.
Iptu Asrul mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit inspektorat terkait kerugian negara dalam kasus ini.
"Kita masih menunggu hasil audit inspektorat untuk mengetahui dengan pasti berapa kerugian negara," katanya.
Hasil audit inspektorat akan menjadi dasar penyelidik dalam menentukan tindak lanjut penanganan kasus ini.
"Hasil audit inspektorat jadi pertimbangan sebelum memutuskan naik tahap sidik," katanya.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Desa Cakura bergulir di Polres Takalar sejak Januari 2025.
Laporan dugaan korupsi ini berasal dari laporan masyarakat.
"Kami menerima laporan dari masyarakat," kata Iptu Asrul.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.