Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Parepare Ancam Sebar Video Syur Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Terduga SM ini di laporkan telah melakukan perbuatan tindak pidana setubuh terhadap anak di bawah umur yang berinisial MS (16). 

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
humas polres parepare
Salah seorang pemuda berinisial SM (18) diringkus Polisi atas kasus mengagahi anak di bahwa umur, Selasa (3/6/2025). Saat ini pelaku mendekam di Rutan Mapolres Parepare untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Tolong perhatikan dengan cermat apa yang di lakukan oleh anak-anak remaja kita, awasi dan berikan perhatian, jangan biarkan mereka hanyut dan larut dalam pengaruh pergaulan bebas, khususnya pengaruh dari tontonan-tontonan yang ada di internet," imbaunya. 

"Sayangi mereka, lindungi mereka, jangan biarkan mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merusak masa depannya sendiri, karena ancaman pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur itu tidak main-main," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved