Gaji 13
Cara Mudah Cek Gaji-13 ASN, Polri dan Pensiunan Lewat HP, Mulai Cair Bulan Ini
Pencairan gaji ke-3 dan stimulus bantuan ini diharapkan pemerintah dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pada pertengahan 2025 ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara mudah cek gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan.
Gaji ke-13 dipastikan cair pada Juni 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan tersebut setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Selain paket stimulus bantuan cair bulan ini, Kementkeu juga menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 mencapai Rp 49,3 triliun.
Lima paket stimulus dari pemerintah sendiri anggarannya sebesar Rp 24,44 triliun.
"Rp 24,44 triliun dari (lima) paket stimulus ini, seperti diketahui oleh teman-teman media, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/5/2025).
Pencairan gaji ke-3 dan stimulus bantuan ini diharapkan pemerintah dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pada pertengahan 2025 ini.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah gaji ke-13 sudah masuk ke rekening atau belum?
Cara mengecek pencairan gaji ke-13 lewat HP
TASPEN menyalurkan gaji ke-13 langsung ke rekening yang terdaftar tanpa perantara lagi.
Selain itu, penerima juga tidak perlu melakukan pengajuan ulang, verifikasi data, dan autentikasi ulang.
Karena tidak memerlukan verifikasi atau autentikasi ulang, penerima bisa langsung mengeceknya di rekening bank.
Dikutip dari Kompas TV, Selasa (21/5/2025), Anda bisa mengecek dana yang masuk melalui ponsel atau handphone (HP) tanpa perlu antre ke bank.
Cara mengecek gaji ke-13 masuk dapat dilakukan dengan cepat.
Hal itu lantaran, adanya layanan perbankan digital yang dapat diakses kapan saja.
Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi mobile banking sesuai milik penerima gaji ke-13.
Berikut cara cek mutasi rekening lewat aplikasi:
- Masuk ke aplikasi mobile banking yang terpasang di ponsel
- Login dengan rekening mobile banking
- Buka menu transaksi atau mutasi rekening untuk melihat dana masuk.
- Anda juga bisa mengeceknya melalui menu cek saldo.
Berapa besaran gaji-13?
Hingga saat ini, belum ada perubahan terkait besaran gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
Peraturan mengenai besaran gaji ke-13 mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dan sempat mengalami kenaikan terakhir kali pada 1 Januari 2024.
Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei (gaji atau pensiunan), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Jumlah gaji ke-13 tidak dikenakan potongan kecuali pajak penghasilan yang ditanggung oleh negara.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (26/5/2025), berikut rincian gaji ke-13 PNS antara lain:
Golongan I
IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100
(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Mela Arnani | Editor: Dani Prabowo, Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Cair Bulan Juni, Ini Cara Cek Gaji Ke-13 Lewat HP"
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Luwu Cair Besok, Pemkab Siapkan Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Gaji-13 PNS Cair Awal Juni atau Bertepatan Tahun Ajaran Baru 2025, Besaran Beda-beda |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Gaji 13 PNS dan Pensiunan, Besaran dan Jadwal Pencairan Sudah Ditentukan |
![]() |
---|
Tanggal Berapa Gaji 13 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Diterima PNS Tiap Golongan |
![]() |
---|
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.