Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Lahir Pancasila

Presiden Prabowo Komitmen Berantas Korupsi: Terlalu Banyak Maling Curi Uang Rakyat

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto potensi kekayaan Indonesia sangat besar, namun selama ini tergerus oleh perilaku koruptif .

Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube Sekretariat presiden
KRITIK ELITE BANGSA-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato kenegaraan pada peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Senin (2/6/2025). Prabowo melontarkan kritik tajam terhadap elite bangsa dalam pidato.  

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas dan penuh harapan dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6/2025). 

Prabowo menegaskan tekadnya untuk memberantas praktik korupsi dan menyerukan peran aktif generasi muda dalam menjaga masa depan bangsa.

“Saya sangat yakin dalam beberapa tahun ini kita akan bangkit. Bangkit sebagai negara yang hebat. Itu keyakinan saya,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan. 

Ia menegaskan bahwa potensi kekayaan Indonesia sangat besar, namun selama ini tergerus oleh perilaku koruptif yang merugikan rakyat. 

“Terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia.”

Presiden menyoroti pentingnya peran seluruh elemen bangsa, khususnya anak muda, dalam perjuangan melawan korupsi

“Saya minta dukungan semua unsur, terutama generasi muda, terutama anak-anak muda. Kami adalah angkatan yang memang sebentar lagi harus meninggalkan podium. Kami berbuat ini hanya untuk anak-anak dan cucu-cucu kita,” ucapnya dengan nada reflektif.

Prabowo menyampaikan bahwa perjuangan hari ini bertujuan agar generasi mendatang dapat mewarisi negara yang kuat, adil, dan sejahtera. 

Ia menekankan bahwa kemiskinan dan kelaparan tidak boleh lagi menjadi bagian dari wajah Indonesia ke depan.

“Tidak boleh ada kemiskinan di Indonesia. Tidak boleh ada kelaparan di Indonesia. Mari kita bersatu,” seru Prabowo. 

Ia juga mengajak rakyat untuk berani mengawasi dan melaporkan pelanggaran oleh pejabat publik.

 “Jangan ragu-ragu melihat pejabat pemimpin melanggar. Laporkan. Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan.”

Dalam penutup pernyataannya, Presiden menyampaikan pesan moral agar rakyat tidak menerima penyimpangan dan ketidaksetiaan terhadap bangsa. 

“Jangan terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Koruptor Ditangkap 
Presiden RI Prabowo Subianto gerak cepat menangkap puluhan tersangka koruptor pada kurun waktu kerja 10 hari menjabat sebagai presiden.

Sejumlah kasus korupsi tersebut diantaranya menjerat satu orang dari PT A P sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 yang mencapai kerugian Rp 1 triliun, dua orang dari kasus korupsi Dana Desa Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 780 juta, lima orang tersangka kasus RT.

Kemudian, 12 tersangka korupsi Tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara Rp 27 miliar, enam tersangka produksi emas ilegal PT A Tbk, satu tersangka korupsi dana hibah NPCI yaitu Anggota DPRD Solo KF senilai Rp 122 miliar.

Terakhir satu tersangka korupsi impor gula, yaitu mantan menteri perdagangan TL yang menyebabkan kerugian hingga Rp 400 miliar.

Dengan demikian total terdapat 28 tersangka yang hingga kini telah diamankan dengan total kerugian negara capai Rp 3,1 triliun.

Sejak awal menjabat presiden, Prabowo kerap menekankan komitmen yang besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Prabowo pun mengatakan akan memberikan sistem pengawasan yang ketat untuk memberantas korupsi. Selain itu, Prabowo juga akan menegakkan hukum dengan tegas.

“Menurut saya yang lebih parah adalah keserakahan, serakah nafsu yang sangat besar untuk mengeruk kekayaan yang sebesar-besarnya agar dia bisa berkuasa panjang,” ungkap Prabowo melalui keterangan pers yang diterima RRI di Jakarta, Kamis (31/10).


Berikut ini adalah sejumlah kasus besar lainnya yang telah diungkap:
1. PT Asset Pacific
Kejaksaan Agung menggeledah dan menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun dari kantor PT Asset Pacific yang terlibat dalam kasus korupsi terkait Duta Palma Group.
Perusahaan ini diduga melakukan korupsi dalam proses izin ekspor CPO yang menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.

2. Korupsi Dana Desa
Tidak hanya mengincar korupsi di tingkat tinggi, kasus dana desa pun tak luput dari pantauan.
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talang Renah di Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 780 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

3. Kasus Bebasnya Ronald Tannur
Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya, pengacara Ronald Tannur, serta mantan pejabat Mahkamah Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait vonis bebas Ronald Tannur, di mana proses hukum diduga telah disusupi suap senilai Rp 20 miliar.

4. Korupsi Proyek Tol Padang-Pekanbaru
Sebanyak 12 pegawai ASN dari ATR/BPN diciduk oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atas dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan tol Padang-Pekanbaru yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 27 miliar.

5. PT ANTAM Tbk
Kasus besar lainnya menyeret PT ANTAM, di mana enam tersangka ditetapkan atas dugaan produksi ilegal 109 ton logam mulia.
Para tersangka memanfaatkan produksi emas ilegal dengan merek LM Antam yang menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan negara.
PT Antam diduga mengalami kerugian senilai Rp 1,266 triliun akibat kasus rekayasa jual-beli emas.

6. Korupsi Dana Hibah NPCI
Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp122 miliar dari NPCI (National Paralympic Committee Indonesia).
Kasus ini telah mengguncang publik, terutama mengingat dana hibah ini ditujukan untuk kepentingan olahraga nasional.

7. Kasus Impor Gula Tom Lembong
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kebijakan impor gula pada 2015.
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.
(tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved