Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam, Moratorium Izin Baru Ditetapkan
Kebijakan ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 714/V/Tahun 2025 yang menetapkan moratorium penerbitan izin baru
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang tidak sesuai dengan izin usaha.
Kebijakan ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 714/V/Tahun 2025 yang menetapkan moratorium penerbitan izin baru untuk usaha bar, diskotek, dan kelab malam.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, menyatakan bahwa SK moratorium tersebut telah ditandatangani Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada 26 Mei 2025.
"Intinya, tidak ada lagi penerbitan izin untuk usaha bar, diskotek, dan kelab malam," ujar Asrul saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2025).
Selain menghentikan penerbitan izin baru, Pemprov Sulsel juga akan menggelar razia rutin terhadap THM yang menyalahgunakan izin atau beroperasi tanpa izin.
"Bagi usaha yang tidak mengantongi izin, kami akan lakukan operasi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya bisa berupa penutupan tempat usaha," tegasnya.
Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah THM yang beroperasi secara ilegal atau tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.
Beberapa di antaranya telah disegel oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.
Asrul menambahkan, evaluasi juga akan dilakukan terhadap THM yang sudah memiliki izin resmi.
Pihaknya akan memeriksa kepatuhan terhadap standar operasional, termasuk sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU).
"Banyak tempat usaha yang memiliki izin restoran, tetapi digunakan untuk kegiatan lain. Itu yang kami segel, karena tidak sesuai peruntukan," jelasnya.
Nasib 224 Honorer Tak Diusul Jadi PPPK Paruh Waktu di Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Rancang Pasokan Listrik ke Pulau Lae-lae, Kabel 700 Meter Siap Dibentangkan dari CPI |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Bakal Pangkas Belanja Pegawai Rp26 Miliar |
![]() |
---|
Fauzi Andi Wawo Soroti Rencana Pemotongan Belanja Pegawai Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.