Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Psikolog: Media Sosial Antara Akses Informasi dan Ancaman Moral

Mahasiswi kampus ternama di Makassar ini memilih jalan aborsi demi menutup aib hubungan diluar nikah.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com
ABORSI MAKASSAR – Ilustrasi. Berita mahasiswi Makassar CI (23) melakukan aborsi setelah hubungan gelap dengan kekasih. Psikolog ingatkan peran penting kasih sayang keluarga. 

Polisi menemukan kuburan janin hasil aborsi mahasiswi S-2 inisial CI (23) di Jl Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (26/5/2025) sore.

Janin hasil hubungan terlarang itu, rupanya dikubur pacar CI, Z (29) di pekarangan belakang rumah yang ia tinggali.

Keberadaan kuburan itu pun, dibongkar Tim Resmob Polda Sulsel bersama Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar, saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Praktik menggugurkan kandungan secara ilegal ini, terbongkar setelah pria berinisial SA (44) ditangkap.

SA yang berstatus ASN ditangkap di sebuah penginapan di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (25/5/2025).

"Laki-laki inisial S tersebut pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Kota Makassar," ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, kepada wartawan.

Sementara dua terduga pelaku lainnya, perempuan inisial TA dan inisial CI (23) diringkus di dua lokasi berbeda di Kota Makassar.

"Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," ujar Dendi.

Dendi menjelaskan, perempuan berinisial CI merupakan pengguna jasa aborsi untuk menggugurkan kandungannya yang berumur satu bulan, pada hari Selasa (20/5/2025).

CI, diketahui berstatus mahasiswa S2 di salah satu kampus negeri di Kota Makassar.

"Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI," ungkap Dendi.

"Perempuan inisial CI tersebut adalah pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, Dendi mengungkapkan bahwa praktik tersebut dilakukan dengan pola jaringan.

Pelaku SA terhubung dengan korban CI melalui perantara perempuan berinisial RA yang merupakan teman dari CI.

"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," bebernya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved