Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Defisit Rp200 M, TPP ASN di Bone Dipotong hingga 40 Persen

Sehingga mau tidak mau dengan kondisi defisit Bone Rp 200 miliar, kata Andi Akmal, pemerintah kabupaten Bone mengambil langkah kebijakan.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/wahdaniar
TPP ASN: Potret Wakil Bupati Bone, Andi Akmal yang diabadikan beberapa waktu lalu. Alasan defisit anggaran TPP ASN di Bone dipotong hingga 40 persen 

Pemkab Bone beralasan defisit anggaran yang dialami pemerintah dipengaruhi utang yang belum bisa dituntaskan secara keseluruhan. 

Tunggakan utang tersebut kerap menyeberang tiap tahun anggaran sejak 2022 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Idris Rahman saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Selasa (18/2/2025) menyebutkan sosok yang patut bertanggungjawab terhadap defisit di 2024.

"Memang defisit yang Rp200 miliar itu memang anggaran di 2024 tapi memang saya sudah sampaikan di 2023 dirapat banggar bahwa terdapat turbulensi anggaran APBD 2024 pemicunya itu adanya anggaran dari Provinsi dan DBH yang tidak cair," ujarnya. 

"Seharusnya Pemkab kemarin kalau mau cerdas di 2023 kemarin yang dianggarkan di 2024 tidak usah dulu dianggarkan proyek-proyek tidak usah ditender. Kan kalau ditender sudah ada keterikatan kontrak dan harus di bayar. Dan inilah pemicunya (defisit Rp200 milyar),"sambungnya.

Ia mengaku, Pemkab Bone terlalu memaksakan adanya proyek pembangunan. 
 
"Harusnya pemerintah daerah mengkaji itu APBD yang kita sepakati (DPRD). Bantuan Provinsi yang masuk itu tercatat di APBD itu harus pisahkan. Kalau tidak ada uangna jangan (tanda tangan kontrak) tapi Pj yang lalu ( Andi Islamuddin) memaksakan untuk dilakukan pelelangan nh tidak ada uangnya dan sudah dikerja maka menjadilah tanggungjawab kabupaten,"jelasnya.

Selain itu ia mengaku, Pemkab Bone tidak bisa serta merta menyalahkan Pemprov terkait dengan bantuan keuangan yang tidak dicairkan. 

"Karena masuk di APBD terhitung Rp2,6 T kemarin, menjadi hutang Rp117 M maka itu masih menjadi tanggungjawab Kabupaten Bone walaupun itu sifatnya bantuan keuangan dari Provinsi, karena kalau tidak di bayar provinsi siapa yang mau bayar? Pasti Kabupaten Bone karena sudah keterikatan kontrak dengan rekanan,"tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved