BUMDes
Siap-siap, 2.255 BUMDes di Sulsel Bakal Diaudit Jika Saran Pengamat Diterima, 710 Posisi Rawan
Dari data diterima Tribun-Timur.com dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terdapat 710 BUMDes mandek di Sulsel.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
"Kalau tidak ada sanksi atau teguran dari kepala daerah, bagaimana desa bisa berjalan dengan baik?” tambahnya.
Saat ini, kata Bastian Lubis, sudah harus ada tindakan tegas terhadap desa-desa yang tidak menjalankan fungsi secara optimal.
“Harus ada pengenaan sanksi terhadap desa-desa yang tidak menjalankan fungsi dengan baik,” ujarnya.
Lanjut Bastian Lubis, ia mengingatkan pentingnya pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Karena pada dasarnya semua uang negara harus dipertanggungjawabkan, termasuk di desa-desa," jelasnya.
"Salah satu bentuk pertanggungjawabannya adalah melalui pemeriksaan. Itu wajib. Kalau tidak diperiksa, ya bisa terjadi penyimpangan,” tambah dia.
Ketua DPRD Sulsel Harap Pemprov Serius Atensi 710 BUMDes Mati Suri
Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, turut angkat suara dan menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Cicu sapaan akrabnya menyebutkan temuan ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlanjutan pembangunan ekonomi di tingkat desa.
Terlebih lagi, pengaktifan kembali BUMDes sangat penting dilakukan agar bisa menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, karena ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa agar lebih mandiri dan berdaya," kata Cicu kepada Tribun-Timur, Kamis (29/5/2025).
Politisi Partai NasDem itu menilai, keberadaan BUMDes sangat berkaitan erat dengan program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Menurutnya, penguatan BUMDes akan menjadi fondasi penting dalam mendukung suksesnya program yang saat ini tengah digenjot Presiden Prabowo Subianto.
"Keberadaan BUMDes ini akan jadi dasar pembentukan koperasi merah putih. Sehingga kita minta untuk diatensi dan mendapat pendampingan dari pemerintah," tegas Cicu.
Terlebih, pembentukan koperasi desa tidak boleh asal-asalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.