Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Ular Albino di Dalam Kap Mobil Warga Makassar Dievakuasi Animal Rescue Damkarmat

Petugas Animal Rescue Muh Rahul yang ditemui di Mako Damkarmat Makassar, mengatakan, keberadaan ular itu diketahui setelah menerima laporan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
TANGKAP ULAR - Kloase foto proses evakuasi ular dalam kap mobil Jl Kuning, Perumahan Bumi Pesona Pelangi, Kecamatan Rappocini Makassar oleh Damkarmat dan saat ular diamankan di Mako Damkarmat Makassar, Jl Ratulangi, Kamis (29/5/2025). (Dok. Tangkapan layar unggahan akun Instagram makassar_iinfo 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, seekor ular piton albino masuk di kap mesin mobil di Jl Kuning, Perumahan Bumi Pesona Pelangi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (19/5/2025).

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram makassar_iinfo, ular tersebut menyelinap di dalam kap mobil jenis Avanza biru.

Sejumlah petugas Animal Rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, pun dikerahkan mengevakuasi ular berwarna kuning-putih itu.

Setelah beberapa saat proses evakuasi dilakukan, ular yang diduga peliharaan itu akhirnya berhasil dievakuasi.

Petugas Animal Rescue Muh Rahul yang ditemui di Mako Damkarmat Makassar, mengatakan, keberadaan ular itu diketahui setelah menerima laporan pemilik mobil bernama Akbar.

"Jadi, kita dapat laporan dari seorang bernama Akbar jam 05.16 subuh tadi," kata Muh Rahul ditemui di Mako Damkarmat Makassar, Dr Jl Ratulangi.

"Selanjutnya tim Rescue berangkat ke lokasi. Ular itu berada di dalam mobilnya. Di dalam mesin," sambungnya.

Keberadaan hewan reptil itu diketahui Akbar setelah ekor ular menjulur di spatbor depan mobil.

Setelah dievakuasi, ular sepanjang 4 meter pun langsung dibawa ke Mako Damkarmat Makassar untuk diamankan.

"Itu ular panjangnya kurang lebih 4 meter. Jenisnya albino, pasti peliharaan orang yang lepas. Dia jenis retik," ujarnya.

Proses evakuasi kata dia, memakan waktu lebih kurang 30 menit karena ular tersebut sempat mengunci badannya di sela-sela mesin.

"Jadi butuh waktu setengah jam, sempat juga melawan atau mengunci badannya di dalam mesin. Agresif," sebut Rahul.

Bagi pemilik ular yang hendak mengambil kembali peliharaannya itu, kata Rahul diharapkan ke Mako Damkarmat Makassar membawa bukti-bukti kepemilikan.

"Seperti kata pimpinan tadi, yang melihara ular tersebut harap melapor ke Pak kadis dan memberikan bukti bukti," jelasnya.

Jika tidak ada yang mengaku memiliki, ular itu akan diserahkan ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.

"Tentunya juga, ini menjadi perhatian, yang menjaga ular tolong jaga ularnya dengan baik, karena ini merugikan. Karena tadi mobilnya dibongkar bongkar," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved