Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 111 Orang Kasus Narkoba Januari-Mei 2025

Dari 111 orang tersebut, lima diantaranya bandar, 23 orang pengedar dan pemakai 83 orang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
KASUS NARKOBA - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti saat merilis pengungkapan kasus narkoba di kantornya, Jl Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (28/5/2025) sore. Sepanjang  Januari-Mei 2025, Polres Pelabuhan Makassar menangkap 111 orang untuk kasus penyalahgunaan narkoba.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 111 orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap gegara terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Ratusan orang itu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Pelabuhan Makassar, terhitung mulai Januari-Mei 2025.

"Selama periode itu (Januari-Mei), kami telah menyelesaikan 64 laporan polisi terkait dengan penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti saat merilis kasus itu di kantornya, Rabu (28/5/2025) sore.

111 orang tersangka itu kata dia, terdiri dari 102 laki-laki dan sembilan perempuan.

Dari 111 orang tersebut, lima diantaranya bandar, 23 orang pengedar dan pemakai 83 orang.

"Untuk barang bukti jenis sabu seberat 22,7362 gram, narkotika jenis sinte 9.9087 gram, ganja 1,7607 gram dan obat daftar G 100 butir," ujarnya.

Mayoritas tersangka lanjut Rise, menggunakan modus penjualan terputus, yaitu peredaran narkotika dilakukan tanpa melalui perantara.

"Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Rise.

"Dengan pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati, tergantung dari perannya," sambungnya.

Baca juga: Sindikat Curanmor Terekam CCTV Beraksi di Pelabuhan Paotere Makassar, 2 Pelaku Ditangkap

Selain itu kata Rise, terdapat satu Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial BU (26) turut terlibat.

Namun, lanjut Rise, BU telah ditangkap oleh Polrestabes Makassar atas kasus berbeda.

"Polres Pelabuhan Makassar berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah pelabuhan Makassar," tegas Rise.

Alumnus Akpol 2005 ini, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mendapati peredaran narkoba di sekelilingnya.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika," pinta Rise.

"Peran keluarga, lingkungan, dan pendidikan sangat krusial dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.

Diketahui kantor polisi di Jl Ujung Pandang, Kecamatan Ujung Pandang ini, membawahi tiga kecamatan di Kota Makassar.

Ketiga Kecamatan itu, Wajo, Ujung Tanah dan Sangkarrang.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved