Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Aborsi Libatkan ASN Puskesmas dan Mahasiswi S2 Terancam 10 Tahun Penjara

Kepala Subdit IV Renakta Polda Sulsel Kompol Zaki Sungkar mengatakan, empat tersangka dijerat pasal perlindungan anak dan aborsi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN
Olah TKP janin hasil aborsi CI oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar dengan menghadirkan tersangka Z (29) pacar CI terduga pelaku aborsi di lokasi kuburan janin yang diaborsi pacarnya di belakang tempat tinggalnya Jl Tamalate 2 Makassar, Minggu (25/5/2025). 

Setelah tiba di lokasi, Z langsung menunjukkan lokasi janin yang ia kubur.

"Di situ pak," ucap Z kepada personel Resmob sembari menunjuk lokasi yang ditutupi pecahan bebatuan bata merah.

Lokasi itu, lalu digali personel Dokpol menggunakan pisau dapur dan sendok besi.

Setelah kedalam 11 senti meter, pembalut yang digunakan membungkus janin itu akhirnya ditemukan.

Janin itu pun diangkat lalu dimasukkan ke dalam tempat penyimpanan barang bukti.

Setelah itu, janin dibawa personel Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sore hari ini kota melakukan olah TKP tempat di kuburnya janin dari hasil aborsi tersebut," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, saat ditemui di lokasi.

"Satu janin ditemukan di belakang rumah terduga pelaku inisial Z. Kondisinya terbungkus dengan softex (pembalut  dan tisu)," lanjutnya.

Z dalam kasus itu lanjut Dendi, berperan sebagai penyubur janin hasil aborsi kekasihnya, CI.

"Inisial Z, dia yang mengubur langsung. Dia pacar dari C dan tinggal di rumah ini," bebernya.

Pacar CI Ditangkap 

Pacar mahasiswi S-2 inisial CI (23), yang melakukan praktik aborsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Sang kekasih yang merupakan pengawas proyek berinisial Z (29), ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.

Ia ditangkap di tempat tinggalnya di Jl Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (26/5/2025).

"Kami juga telah mengamankan pelaku Z selaku pacar perempuan berinisial C yang mana sebagai costumer untuk melaksanakan aborsi tersebut," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, saat ditemui.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved