Ijazah Jokowi
Sosok Professor Klaim Jokowi Pernah di Drop Out UGM Gegara IPK, Dulu Sindir Keras Natalius Pigai
Selain Pakar Telematika Roy Suryo cs, seorang professor menyebut Jokowi pernah di drop out dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
TRIBUN-TIMUR.COM - Polemik kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo melibatkan sejumlah pihak.
Selain Pakar Telematika Roy Suryo cs, seorang professor menyebut Jokowi pernah di drop out dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Professor itu muncul menyampaikan kesaksiannya saat polemik ijazah Jokowi masih memanas.
Sosok professor itu adalah Yusuf Leonard Henuk.
Pernyataan Prof Yusuf Leonard Henuk membuat publik heboh seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/5/2025).
Yusuf Leonard menilai, Jokowi pernah kena drop out karena mendapat Indeks Prestasi (IP) dibawah 2.00.
"Karena IP gak sampai 2.00, otomatis dia DO, menurut peraturan yang berlaku saat kami kuliah," tambahnya.
Lantas, siapakah sosok Yusuf Leonard Henuk tersebut ?
Sosok Yusuf Leonard Henuk
Profesor Yusuf Leonard Henuk dikenal sebagai seorang akademisi.
Ia tercatat pernah menjadi Guru Besar di Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU).
Yusuf Leonard menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana pada tahun 1980–1984.
Kemudian ia melanjutkan studi Master in Rural Science (M.Rur.Sc.) di University of New England, Australia pada periode 1991–1995.
Pendidikan doktoralnya ia tempuh di University of Queensland, Australia dan meraih gelar Ph.D pada tahun 2001.
Pernah Terlibat Kasus Rasisme
Karier Yusuf Leonard Henuk tercoreng ketika pada tahun 2021 ia tersandung kasus dugaan rasisme terhadap masyarakat Papua.
Aksi protes digelar oleh Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara pada 2 Februari 2021.
Massa menuntut agar Henuk dicopot dari jabatannya sebagai guru besar USU.
Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Biro Rektor USU.
Pemicu dari aksi tersebut adalah unggahan kontroversial Henuk di akun Twitter-nya, @profYLH.
Dalam cuitannya pada 2 Januari 2021, ia menyinggung tokoh Papua Natalius Pigai secara personal dan menyertakan foto monyet yang sedang bercermin.
Tak hanya itu, Yusuf Leonard Henuk juga sempat menuliskan cuitan lain yang menyebut orang Papua bodoh.
Akibat kontroversi ini, Yusuf Leonard Henuk dikeluarkan dari USU dan dipindahkan ke Tarutung, Sumatera Utara.
Sebut Jokowi Pernah di Drop Out
Yusuf Leonard Henuk kembali menjadi buah bibir usai melontarkan pernyataan bahwa Jokowi pernah di drop out oleh kampusnya.
Ia meyakini kalau Jokowi terkena drop out dari UGM karena mengaku dapat IP 2.00.
"Karena IP gak sampai 2.00, otomatis dia DO, menurut peraturan yang berlaku saat kami kuliah," tambahnya.
Kemudian ia pun mempertanyakan transkrip nilai Jokowi.
"Orang tidak pernah tanya bagaimana transkripnya, dari transkrip nilai kita bisa tahu," ujarnya.
Yusuf Leonard Henuk pada awalnya membela Jokowi. Ia bahkan melaporkan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi, karena menyebarkan ijazah Jokowi.
Namun, belakangan ia berbalik arah. Ia mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan yang menyebut ijazah Jokowi palsu.
Nilai Jokowi di UGM
Selama kurang lebih lima tahun menempuh pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM), data-data pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik.
Mulai dari IPK, transkrip nilai, hingga soal ijazah Jokowi yang belakangan ramai disebut palsu.
Berdasarkan data yang dibuka Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025) lalu, berikut fakta-fakta data pendidikan Jokowi.
IPK Jokowi
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jokowi ikut disorot publik.
Melansir TribunJabar.id, dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri, jumlah IPK Jokowi tercatat dengan angka 3,05.
Nilai IPK Jokowi tersebut diketahui publik karena terlampir pada transkrip nilai Jokowi yang ditampilkan di layar Bareskrim.
Bukti foto transkrip nilai itu menjawab pertanyaan publik soal data-data pendidikan Jokowi.
Transkrip Nilai: 19 Mata Kuliah Nilainya C dan D
Selain IPK, data lain yang juga ikut disorot publik adalah transkrip nilai Jokowi.
Pasalnya, jumlah nilai C dan D di mata kuliah Jokowi cukup banyak.
Berdasarkan data yang diterima Tribunnews.com, 19 mata kuliah yang ditempuh Jokowi nilainya C dan D.
Berikut data transkrip nilai Jokowi saat menempuh pendidikan S1 di UGM tahun 1980 sampai 1985:
Nilai A
KKN
Filsafat Pancasila
Fisiologi Pohon
Nilai B
Botani II
Agama I
Filsafat Ilmu Pengetahuan
Pancasila
Kimia II
Matematika I
Ilmu Tanah
Bahasa Indonesia II
Ekologi Hutan
Silvikultur
Nilai C
Kewiraan
Botani I
Taksonomi tumbuh-tumbuhan
Zoologi
Ekonomi Umum
Agama II
Hukum Agraria
Kimia I
Klimatologi
Klasifikasi Tanah
Bahasa Inggris I
Bahasa Inggris II
Bahasa Indonesia I
Nilai D
Matematika II
Fisika
Genetika
Penyakit Tanaman Hutan
Statistik I
Ilmu ukur kayu
Skripsi Jokowi Digitalisasi UGM
Pada kesempatan yang sama, Bareskrim Polri mengungkapkan skripsi milik Jokowi menjadi satu-satunya skripsi yang didigitalkan.
Skripsi tersebut juga disimpan dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Adapun judul skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'.
Skripsi itu dibuat oleh Jokowi sebagai syarat lulus sarjana Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan skripsi Jokowi baru digitalkan pada 2016.
"Bahwa skripsi milik Bapak Jokowi dialihkan dalam bentuk digital pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019, melalui aplikasi elektronik PTD UGM,” kata Djuhandani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Ia juga menjelaskan skripsi Jokowi satu-satunya yang digitalisasi dan diupload lebih awal bersamaan dengan para angkatan 1990.
"Sebagai wujud kebanggaan admin dari Fakultas Kehutanan karena ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin diupload dan itu hanya satu-satunya yang diupload. Sementara dari yang lainnya baru sampai lulusan tahun 1990," jelasnya.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Pur, mengumumkan ijazah Jokowi asli.
Keaslian ini disampaikan Bareskrim setelah pihaknya melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan UGM Jokowi.
Bareskrim Polri berharap situasi di masyarakat menjadi tenang setelah pihak berwajib memastikan ijazah dan data pendidikan Jokowi asli.
Bareskrim Hentikan Penyelidikan
Dengan berbagai bukti-bukti yang telah ditemukan, Bareskrim tidak menemukan adanya tindakan pidana di kasus ijazah Jokowi tersebut.
Bareskrim Polri juga memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Djuhandhani.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nilai IPK Jokowi Sempat Disorot Roy Suryo karena Diakui di Bawah 2, Faktanya Terkuak Lewat Bukti Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Data Pendidikan Jokowi: IPK, Transkrip Nilai hingga Ijazah Dinyatakan Asli
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Yusuf Leonard yang Tuding Jokowi DO dari UGM, Terlibat Kasus Rasisme dan Dikeluarkan dari USU
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Yusuf Leonard Henuk, Eks Guru Besar USU, Tuding Jokowi Pernah Kena Drop Out UGM
Jokowi
Yusuf Leonard Henuk
Profil Yusuf Leonard Henuk
Professor
Ijazah Jokowi
Sosok Yusuf Leonard Henuk
IPK
Jokowi ke Reuni Alumni UGM, Hasyim Muhammad Sindir Roy Suryo cs: Yang Nuduh, Kenapa Nggak Datang? |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Dalam Masalah, Jokowi Diakui Alumni UGM |
![]() |
---|
Sosok Pembimbing Skripsi Jokowi Terungkap Usai Eks Presiden Diperiksa 3 Jam, Bukan Kasmudjo |
![]() |
---|
Abraham Samad Siap Melawan Usai Masuk 12 Daftar Terlapor Ijazah Jokowi, Semangati Roy Suryo |
![]() |
---|
Jokowi Dicecar Pertanyaan Soal KKN dan Pembimbing Skripsi Kasmudjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.