Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar Usul 560 Pokir untuk Proyek 2026, Fraksi Golkar Paling Banyak

Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal berharap pemerintah daerah memperhatikan dengan serius usulan Pokir DPRD.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR
Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, difoto saat acara musyawarah RKPD Tahun 2026 di ruang pola kantor bupati Takalar, Senin (26/5/2025). Rijal berharap pemerintah daerah memperhatikan dengan serius usulan Pokir DPRD. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Takalar mengusulkan 560 aspirasi Pokok Pikiran (Pokir) untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2026.

Pokir adalah aspirasi yang diserap langsung dari keresahan masyarakat. 

Pokir diajukan untuk dipertimbangkan masuk dalam kebijakan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal berharap pemerintah daerah memperhatikan dengan serius usulan Pokir DPRD.

"Kami memohon kepada pihak eksekutif agar lebih memperhatikan secara serius usulan-usulan kami yang bersumber dari masyarakat sendiri, dari reses yang kami lakukan," katanya saat ditemui setelah musyawarah RKPD tahun 2026 di kantor bupati Takalar, Senin (26/5/2025).

Rijal menceritakan bahwa awalnya aspirasi Pokir yang diusulkan berjumlah 576.

Tapi setelah diverifikasi oleh Sekretariat DPRD, 16 usulan dibatalkan dan dikembalikan.

"Setelah diverifikasi, dikembalikan karna tidak dilampiri dengan proposal dan titik kegiatan itu sendiri," ucap Politikus PKB Takalar ini.

Dalam daftar jumlah usulan Pokir anggota DPRD Takalar, Mansyur Salam jadi yang terbanyak mengusul.

Politikus Golkar Takalar ini mengusulkan 99 usulan.

Disusul Ketua DPRD Muhammad Rijal dengan 84 usulan, Ahmad Sija 34 usulan, dan Indar Jaya 25 usulan.

Berikut daftar jumlah usulan Pokir per Anggota DPRD:

1. Mansyur Salam: 99 usulan 

2. Muhammad Rijal: 84 usulan 

3. Ahmad Sija: 34 usulan 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved