BUMDes Berbeda dengan Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasannya
Berbeda dengan BUMDes yang berfokus pada pengelolaan aset ekonomi desa untuk kepentingan masyarakat.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbeda dengan Koperasi Desa Merah Putih.
Keduanya memang dicanangkan sebagai jenis usaha dalam pengembangan ekonomi desa.
Saat ini pemerintah pusat sedang getol membentuk koperasi desa merah putih.
Secara umum Koperasi Merah Putih didorong untuk kemandirian desa dan kesejahteraan anggota.
Berbeda dengan BUMDes yang berfokus pada pengelolaan aset ekonomi desa untuk kepentingan masyarakat.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Akbar menyebut perbedaan mendasar ada pada kesejahteraan yang dihasilkan.
BUMDes berorientasi pada pengelolaan hasil desa yang berdampak pada pendapatan desa.
Sementara dari sisi pemodalan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD).
"BUMDes mengembangkan sumber daya desa yang memang menjadi program unggulan desa sehingga ada PAD (Pendapatan Asli Desa)," kata Akbar kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (27/5/2025).
"Sedangkan koperasi desa itu kan ke anggota dan masyarakat langsung," lanjutnya.
Koperasi Merah Putih memang fokus pada prinsip keanggotaan dan keuntungan bersama.
Sementara BUMDes lebih pada pengelolaan sumber daya desa yang berdampak ke pendapatan desa untuk kepentingan masyarakat.
Meskipun keduanya bertujuan membangun ekonomi desa, namun ada perbedaan mekanisme, kepemilikan, serta fokus kebijakan yang diterapkan memiliki karakteristik tersendiri.
Saat ini, Koperasi Merah Putih memang sedang digenjot berdiri diseluruh desa se-Indonesia.
Bahkan pemerintah siap menyiapkan pemodalan terhadap Koperasi Merah Putih
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.