Tribun Gowa
Polres Gowa Tangkap 83 Pengguna Narkoba, 4 Wanita, 7 Tersangka di Bawah Umur
Satnarkoba Polres Gowa mengungkap 62 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 83 orang tersangka.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh Hasim Arfah
salah satunya dengan memanfaatkan media sosial untuk transaksi dan distribusi narkoba.
“Kami menemukan fakta sebagian besar transaksi dilakukan melalui media sosial, khususnya Instagram. Bahkan, pengambilan barang juga dilakukan dengan sistem daring. Ini menyulitkan kami dalam melacak aliran uang, karena tidak ditemukan bukti transaksi berupa uang tunai,” jelasnya.
Ironisnya, salah satu tersangka yang diamankan masih berusia 16 tahun.
Anak tersebut mengaku menggunakan narkoba karena rasa penasaran dan ingin mencoba.
“Motifnya coba-coba. Dan ini yang sangat memprihatinkan, karena mereka masih berada dalam masa pencarian jati diri. Ini membuktikan bahwa narkoba telah menyasar hingga ke kalangan anak-anak,” tambahnya.
Mengenai penanganan terhadap pengguna yang tergolong korban penyalahgunaan narkoba, dia mengaku tidak semata-mata melakukan penindakan hukum.
Pihaknya juga mengajukan asesmen terhadap pengguna untuk kemudian direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
“Kami ajukan asesmen ke BNP Polda Sulsel. Berdasarkan rekomendasi mereka, pengguna yang memenuhi kriteria bisa menjalani rehabilitasi. Ini adalah langkah kemanusiaan penting dalam menangani kasus narkoba secara holistik,” katanya.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Kisah Nenek Tini, Senyum Pasrah di Hunian 2x2 Meter Tanpa Lampu |
![]() |
---|
Rudianto Lallo Kukuhkan Pengurus IKA Pesantren GUPPI Samata Gowa |
![]() |
---|
Husniah Talenrang Ungkap Pemerintah, Baznas dan Swasta Bangun 1.108 Rumah untuk Masyarakat Miskin |
![]() |
---|
Keluarga Bantah Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Kaburnya Tahanan Polsek Bontonompo |
![]() |
---|
Anggota Babinsa Gadungan Curi Emas 30 Gram Diburu 11 Anggota Polres Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.