Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi

Urutan Pangkat Polisi beserta Lambangnya

Ketentuan mengenai urutan pangkat ini secara resmi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 11 Tahun 2018

Tayang:
Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
PANGKAT POLISI - Ilustrasi pangkat polisi. Pangkat dalam kepolisian menunjukkan tingkat tanggung jawab, kewenangan, serta posisi seseorang dalam struktur institusi Polri. 

- Perwira Pertama

- Perwira Menengah

- Perwira Tinggi

2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Kepangkatan Anggota Polri .

Mengatur jenis, urutan, dan tata cara kenaikan pangkat dalam struktur Polri.

3. Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

Menjelaskan secara teknis tentang prosedur kenaikan pangkat dan administrasinya.

4. Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri pada Polri

Mengintegrasikan pangkat dalam sistem pengelolaan karier anggota Polri. (Tribun-Timur.com)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved