Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi

Urutan Pangkat Polisi Lengkap Lambangnya

Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
PANGKAT POLISI - Ilustrasi pangkat polisi. Pangkat dalam kepolisian menunjukkan tingkat tanggung jawab, kewenangan, serta posisi seseorang dalam struktur institusi Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah urutan pangkat polisi beserta lambangnya.

Struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tersusun secara hierarkis dengan sistem kepangkatan yang ketat.

Pangkat dalam kepolisian menunjukkan tingkat tanggung jawab, kewenangan, serta posisi seseorang dalam struktur institusi Polri.

Ketentuan mengenai urutan pangkat ini secara resmi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Manajemen Karier bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Pengertian pangkat polisi diatur dalam Pasal 1 angka 2 Perkapolri 11/2018, yaitu:

Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Berikut Tribun-Timur.com rangkum urutan pangkat polisi beserta lambangnya:

Urutan Pangkat Polisi dan Lambangnya

Golongan pangkat polisi pada dasarnya terdiri dari 3 tingkatan yakni:

1. Perwira

2. Bintara;

3. Tamtama 

Berikut selengkapnya:

1. Perwira

Perwira dibagi menjadi tiga tingkatan yakni perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved