Modantara: Komisi 10 Persen dan Reklasifikasi Mitra Berisiko Picu Krisis Ekonomi Digital
Modantara nilai pemaksaan komisi 10 persen dan reklasifikasi mitra pengemudi jadi pegawai tetap bisa picu hilangnya jutaan pekerjaan.
TRIBUN-TIMUR.COM – Modantara mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi hari ini.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern.
Wacana pemaksaan komisi 10 persen dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bukan hanya berisiko, tetapi juga berpotensi menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia.
“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi bukan sekadar wacana politik,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha via rilis dikutip tribun-timur.com, Sabtu (24/5/2025).
“Ekosistem ini terbukti menjadi bantalan sosial saat krisis. Oleh karena itu, kebijakan harus berbasis data dan mempertimbangkan dampak jangka panjang,” lanjutnya.
Modantara menyampaikan sikap industri secara tegas dan adil, dengan fokus pada kepentingan jangka panjang sebagai berikut:
1. Komisi 10 Persen Bukan Solusi Seragam
Komisi tidak bisa disamakan seperti tarif parkir.
Industri ini tumbuh secara dinamis dan tidak bisa diatur dengan sistem yang kaku dan seragam.
Batas komisi maksimal 10 persen dapat memaksa platform mengubah model bisnis secara drastis dan mendadak.
Wacana ini tampak sederhana, namun dampaknya bisa sistemik dan mengancam stabilitas ekonomi.
Setiap platform memiliki model dan skema komisi berbeda sesuai segmentasi layanan, target pasar, teknologi, dan kebutuhan mitra.
Mitra pun bebas memilih layanan sesuai kebutuhan.
Pemaksaan komisi tunggal dapat:
Menghambat inovasi dan program pemberdayaan mitra
Mengancam keberlangsungan layanan, terutama di wilayah dengan margin rendah
Mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas layanan konsumen
2. Reklasifikasi Mitra = Hilangnya Pekerjaan
Gagasan menjadikan mitra sebagai karyawan tetap terdengar mulia, namun tidak sesuai realitas lapangan.
Jika reklasifikasi diberlakukan:
Sekitar 1,4 juta pekerjaan bisa hilang
PDB Indonesia terancam turun hingga 5,5 persen (Svara Institute, 2023)
70–90 persen lapangan kerja di sektor ini berpotensi hilang
Harga layanan bisa naik hingga 30 persen (terjadi di Inggris dan Spanyol)
UMKM, terutama yang bergantung pada pengantaran instan, akan terpukul
3. Penyesuaian Tarif Harus Adil dan Berbasis Data
Modantara mendukung peningkatan kesejahteraan mitra, namun kebijakan tarif harus mempertimbangkan:
Daya beli konsumen di berbagai wilayah
Variasi biaya operasional kendaraan
Dampak terhadap layanan di wilayah non-komersial
4. Regulasi Tarif Tidak Bisa Disamakan
Cara kerja ODS sangat berbeda dengan logistik konvensional.
Menyeragamkan tarif justru akan membatasi inovasi dan membunuh industri perlahan.”
Layanan pengantaran digital (On-Demand Service/ODS) masih diatur di bawah UU Pos No. 38/2009, yang sudah tidak relevan.
Modantara mendorong evaluasi menyeluruh ekosistem regulasi dan kejelasan kewenangan antarlembaga.
ODS memiliki karakteristik yang unik:
Beragam jenis kendaraan
Layanan cepat dan dinamis
Permintaan sangat fluktuatif
5. Pendapatan Minimum Perlu Pendekatan Adaptif
Modantara menghargai semangat meningkatkan kesejahteraan mitra.
Namun, penerapan pendapatan minimum tanpa memperhitungkan kondisi pasar berisiko tinggi:
Platform akan membatasi rekrutmen mitra
Biaya layanan naik, konsumen enggan menggunakan
Platform berpotensi meninggalkan wilayah yang dianggap tidak ekonomis
Pendekatan yang lebih adaptif meliputi:
Akses pembiayaan UMKM
Insentif seperti pembebasan parkir, PPN, dan bea masuk suku cadang
Perlindungan sosial melalui BPJS dan pelatihan wirausaha. (*)
Motor Ojol Dibakar saat Tawuran, Saripa Menangis Tak Kuasa Terima Kenyataan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Rusmadiansyah |
![]() |
---|
Driver Ojol Geruduk Kantor Gubernur Sulsel Protes Ojek Motor dan Bajaj Digabung |
![]() |
---|
Ribuan Pengemudi Ojol dan Polda Sulsel Gelar Doa Bersama, Serukan Perdamaian di Kota Makassar |
![]() |
---|
Angkatan Muda Prabowo Ajak Masyarakat Kawal Program Kerakyatan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.