Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Jamaah Haji Perempuan Indonesia Dianjurkan Pakai Pembalut Saat Wukuf di Arafah, Ini Tujuannya

Nyai Badriyah Fayumi membahas fikih khusus perempuan selama menjalankan ibadah haji.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sudirman
MEDIA CENTRE HAJI
FIQIH PEREMPUAN - Nyai Badriyah Fayumi membahas fiqih perempuan untuk pelaksanaan ibadah haji di kantor Daker Makkah, Sabtu (24/5/2025). Perempuan diminta pakai pembalut saat wukuf. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Jamaah haji perempuan asal Indonesia diminta mempertimbangkan memakai pembalut saat melaksanakan wukuf di Arafah.

Imbauan itu disampaikan Mustasyar Diniy (Konsultan Agama) Layanan Haji 2025, Badriyah Fayumi di Makkah.

Putri KH Ahmad Fayumi Munji dan Nyai Hj Yuhanidz Fayumi kelahiran Pati 1971 ini menyebut penggunaan pembalut atau diaper penting untuk kenyamanan dan menjaga kebersihan selama wukuf saat live Konferensi Pers dari Kantor Daerah Kerja Makkah, Sabtu (24/5/2025).

Nyai Badriyah Fayumi juga membahas fikih khusus perempuan selama menjalankan ibadah haji.

Ia mengatakan perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan biologis dalam hal beribadah.

Baca juga: ‘Nikmatnya Ketika Jamaah Full Senyum’, Kisah Petugas Haji dari Pagi Tembus Pagi Urus Koper

Beberapa kemudahan diberikan syariat bagi jemaah perempuan yang mengalami haid.

Salah satu yang dibahas adalah pelaksanaan tawaf ifadah bagi perempuan yang sedang haid.

Tawaf ifadah memang disyaratkan dalam keadaan suci, seperti salat lima waktu.

Namun, ada keringanan jika jemaah tidak sempat melakukannya karena harus pulang.

“Kalau sudah waktunya pulang, jangan sedih,” ujar alumnus Al Azhar Kairo ini.

Menurutnya, haid adalah ketetapan dari Allah dan bukan kesalahan perempuan.

Ia menegaskan Allah tidak membebani hambanya melebihi batas kemampuannya.

Jika haid belum berhenti tapi waktu sudah mepet, tetap ada solusi syar’i.

Perempuan dapat tetap melakukan sai dan tahallul meski haidnya belum tuntas.

“Kalau masih sedikit-sedikit dan harus pulang, itu uzur syar’i,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved