Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI

DPR Kritik Usulan Pensiun ASN Hingga 70 Tahun

Zulfikar Arse Sadikin, mengkritik usul penambahan usia pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur
ILUSTRASI PNS - Mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyerahkan SK Penyesuaian Masa Kerja 4.067 ASN di Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Jumat (13/9/2024) lalu. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengkritik usul penambahan usia pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ) Nasional.  

Rini mengungkapkan, ide memperpanjang usia pensiun memang kerap muncul, tetapi implementasinya tidak bisa dilakukan sembarangan.

Menurut Rini, sistem rekrutmen ASN saat ini telah berjalan dengan baik, dan penting bagi birokrasi untuk terus memberi ruang kepada generasi muda agar bisa masuk ke dalam sistem pemerintahan. Menurut dia, regenerasi menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan. 

“Regenerasi dalam birokrasi perlu terus dilakukan dengan melibatkan generasi baru,” ujar dia. Hingga saat ini, Kemenpan RB belum melakukan koordinasi resmi dengan Korpri terkait dengan usulan tersebut.  

“Oleh karena itu, usulan ini perlu dikaji secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan,” ujar dia.(tribun network/frs/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved