Profil Letjen Djaka Budi Calon Dirjen Bea Cukai Usai Dipanggil Prabowo, Diminta Tindaki Rokok Ilegal
Letjen Djaka Budi diisukan bakal diplot sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, menggantikan Askolani.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Letjen Djaka Budi Utama jadi perhatian.
Pasalnya, Letjen Djaka Budi dipanggil khusus Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (20/5//2025).
Letjen Djaka Budi diisukan bakal diplot sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, menggantikan Askolani.
Perihal isu penunjukan Dirjen Bea Cukai baru, Ketua Umum Gerakan Pemuda Madura (Gapura), Abdul Razak menaruh harapan besar.
Ia berharap Letjen Djaka dapat makin menguatkan penerimaan negara khususnya sektor kepabeanan dan cukai.
Razak mengatakan, penunjukan ini datang pada saat yang tepat, di tengah tantangan global dan domestik yang membutuhkan kebijakan serta tindakan tegas dalam menjaga penerimaan negara.
"Dengan latar belakang pengalaman luas di bidang pengelolaan dan penegakan hukum, Letjen Djaka Budi Utama diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mempersempit celah peredaran barang ilegal, serta memperkuat basis penerimaan dari sektor cukai," kata Abdul Razak dalam keterangannya, Rabu (21/05/2025).
Menurutnya selain jadi satu di antara sumber utama penerimaan negara, sektor cukai punya peran amat vital dalam pembiayaan pembangunan nasional dengan kontribusi 10 persen dari total APBN.
Ia berharap Letjen Djaka dapat memberi perhatian kepada industri hasil tembakau (IHT), karena turut menjadi sektor strategis nasional yang menyediakan lapangan kerja dan penerimaan negara.
"Letjen Djaka Budi Utama diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan fiskal dengan kepentingan sosial, terutama dalam menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau nasional," ujarnya.
Ditjen Bea Cukai yang baru juga diharapkan bisa memberantas peredaran rokok ilegal yang masif sekaligus merugikan penerimaan negara.
Terlebih merujuk data Kemenkeu, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan , rokok tanpa pita cukai menempati posisi teratas sebesar 95,44 persen, disusul palsu sebesar 1,95 persen, salah peruntukan (saltuk) 1,13 persen, bekas 0,51 persen, dan salah personalisasi (salson) 0,37 persen.
"Bea cukai harus extra ordinary memberantas peredaran rokok ilegal (polos) melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pelaku usaha IHT dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan," kata dia.
Dikatakan Razak, dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, Letjen Djaka perlu mengkaji ulang kebijakan cukai rokok yang eksesif dalam 4 tahun terakhir.
Sebab, instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya industri kretek nasional yang berefek domino terhadap petani tembakau, cengkeh dan tenaga kerja.
Lebih lanjut Razak menyoroti Dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di sidang paripurna DPR RI, Selasa (20/5).
Ia menggarisbawahi agar saat pembahasan penerimaan negara bersama pemerintah dan DPR, tidak ada kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE) tahun 2026 - 2028.
Menurutnya ini sejalan dengan mandat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
"Bahwa melindungi industri hasil tembakau bagian dari jihad menjaga dan memperkuat kedaulatan bangsa dan kedaulatan ekonomi dengan semangat membangun ekonomi yang berkeadilan dan inklusif sebagaimana mandat sila ke-5 Pancasila," pungkasnya.
Profil
Letjen Djaka Budi Utama pernah menjabat sebagai Danyonif 115/Macan Lauser dan Dandim 0908/Bontang ketika masih masa awal di militer.
Ia adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990 dari Kecabangan Infanteri Kopassus.
Letjen Djaka Budi Utama pernah menjabat sebagai Danrem 012/Teuku Umar tahun 2016, Danpusintelad di 2017, serta Waaspam Kasad pada 2018.
Pada tahun 2020, pria asal Jakarta itu diangkat menjadi Kasdam XII/Tanjungpura.
Setahun berselang, Letjen Djaka Budi Utama ditugaskan menjadi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam.
Pada tahun 2023, Letjen Djaka Budi Utama empat kali mengalami mutasi.
Dimulai dari menjabat sebagai Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI.
Kemudian Staf Khusus Panglima TNI, Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, hingga Asintel Panglima TNI pada akhir tahun 2023.
Djaka lalu dipindahtugaskan untuk menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI pada 14 Juni 2024.
Tak berselang lama, ia dipercaya menjadi Sekretaris Utama BIN. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diisukan Jadi Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Diharapkan Mampu Persempit Celah Masuk Barang Ilegal
Profil Mayjen TNI Deddy Suryadi Pangdam Jaya Sebut Bendera One Piece Bentuk Ekspresi Warga |
![]() |
---|
Mengenal Yosep Sahaka Mantan Kepala Sekolah Calon Bupati Koltim Pengganti Abdul Azis |
![]() |
---|
Profil Yosep Sahaka Wakil Bupati Calon Bupati Kolaka Timur Usai Abdul Azis Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Profil Satori Anggota DPR RI Fraksi NasDem Tersangka KPK, Beda Kasus Kolaka Timur |
![]() |
---|
Satori DPR RI Fraksi Nasdem Tersangka KPK Gegara CSR BI, Bersamaan Kabar OTT Bupati Koltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.