Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Percepat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 9 Daerah Selesaikan Musdes

Kesembilan daerah tersebut yaitu Pinrang, Selayar, Maros, Gowa, Jeneponto, Takalar, Sinjai, Barru dan Kota Parepare.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Istimewa/Diskop UMKM
KOPERASI DESA - Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Andi Eka Prasetia saat memimpin pelatihan pengkoperasian pada Selasa-Rabu (20-21/5/2025). Pemprov Sulsel mempercepat pelaksanaan musdes/muskel pembentukan koperasi merah putih. 

TRIBUN-TUMUR.COM, MAKASSAR - Pembentukan koperasi merah putih terus dipercepat di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam perkembangannya, beberapa daerah telah menyelesaikan tahapan musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel).

"Khusus musdes sudah 1.843 desa/kelurahan. Bahkan beberapa kabupaten sudah 100 persen musdes maupun musyawarah kelurahan. Jadi ada 8 atau 9 sudah 100 persen musdes/muskel," kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Andi Eka Prasetia pada Rabu (21/5/2025).

Kesembilan daerah tersebut yaitu Pinrang, Selayar, Maros, Gowa, Jeneponto, Takalar, Sinjai, Barru dan Kota Parepare.

Musyawarah memang menjadi forum awal pembentukan koperasi merah putih.

Pemerintah desa/kelurahan pun harus menjalankan menginisiasi musyawarah.

Andi Eka menjelaskan targetnya pekan ini musdes/muskel sudah dilaksanakan seluruh daerah.

"Saya minta muskel/musdes itu minggu ini clear semua, setelah selesai silahkan lanjut pendirian, kita persiapan launching 12 Juli," lanjutnya.

Terkait ambang batas anggaran Koperasi Merah Putih di setiap desa capai Rp3 miliar.

Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, setiap desa diberikan plafon anggaran hingga Rp3 miliar untuk mendukung koperasi tersebut.

“Bukan modal awal, tapi plafon Rp3 miliar satu (desa) bisa," katanya.

Namun, kata Jufri, pencairan untuk anggaran tersebut bergantung pada berapa pengajuan setiap Kopdes ke pemerintah. 

'Tapi, pencairannya bergantung pada proposal yang diajukan oleh desa dan itu akan dinilai oleh bank, berapa anggaran yang layak diberikan sesuai dengan proposal,” ungkapnya.

Menurutnya, meski batas maksimal anggaran ditetapkan Rp3 miliar, nilai yang diajukan dan disetujui bisa jauh lebih kecil. 

“Yang banyak diajukan itu sekitar Rp300 juta. Tapi kalaupun ditetapkan angka tertingginya tiga miliar, bisa jadi yang cocok hanya Rp500 juta. Itu yang akan dinilai,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved