Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UNM

Kaget Dicopot Sebagai Wakil Rektor II UNM, Prof Ichsan Ali: Tak Ada Teguran!

Pemberhentian tersebut dilakukan Rektor UNM, Prof Dr Karta Jayadi, tanpa adanya pemberitahuan atau proses teguran sebelumnya.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun Timur
RESHUFFLE KABINET - Mantan Wakil Rektor II UNM Prof Ichsan Ali menggelar jumpa pers di salah satu kafe di Makassar Senin (19/5/2025) siang. Prof Ichsan Ali diganti dari Wakil Rektor II UNM setelah 10 bulan dilantik. 

Ia menjelaskan, pergantian jabatan itu merupakan langkah yang diperlukan demi menjaga keberlangsungan program kampus. 

Menurutnya, semua dinamika internal telah mencapai batas toleransi.

“Tidak ada yang tiba-tiba. Semua aktivitas berakumulasi sampai sesak, tidak bisa lagi ditolerir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof Karta membantah proses pemberhentian tersebut melanggar statuta UNM.

Ia menegaskan, jabatan Wakil Rektor bukan dipilih melalui mekanisme pemilihan, melainkan diangkat langsung Rektor. 

Karena itu, kewenangan pemberhentian juga berada di tangan Rektor UNM.

“Wakil Rektor tak diangkat berdasarkan pemilihan, tapi diangkat oleh Rektor. Maka pemberhentiannya juga kembali ke yang mengangkat. Jadi kalau dibilang melanggar statuta, statuta yang mana yang dilanggar?” tegasnya.

Prof Karta juga menyampaikan sebuah metafora yang menyiratkan pentingnya satu arah komando dalam kepemimpinan kampus.

“Tidak boleh ada matahari kembar. Nanti bumi bingung, mana yang akan menerangi,” ujarnya.(*)

Alasan Rektor UNM

Rektor Universitas Negeri Makassar ( UNM ), Prof Karta Jayadi menjelaskan alasan pergantian Prof M Ichsan Ali dari jabatan wakil rektor II UNM

Pergantian Ichsan Ali hanya sehari pasca setahun pasca pelantikan Karta Jayadi sebagai rektor.

Hal itu dia sampaikan setelah pelantikan pejabat baru di Ballroom Teater Lantai 2, Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin (19/5/2025). 

Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Hartati mengisis posisi Ichsan Ali. 

Rektor UNM, Karta Jayadi, merasa tidak dapat bekerja sama dengannya. 

PELANTIKAN PEJABAT-Rektor UNM Prof Karta Jayadi bersama dengan Prof Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Hartati SSi MSi Phd pasca pelantikan di di Ballroom Teater Menara Pinisi, Senin (19/5/2025). Prof Karta juga mengambil sumpah anggota senat Fakultas Kedokteran UNM.
PELANTIKAN PEJABAT-Rektor UNM Prof Karta Jayadi bersama dengan Prof Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Hartati SSi MSi Phd pasca pelantikan di di Ballroom Teater Menara Pinisi, Senin (19/5/2025). Prof Karta juga mengambil sumpah anggota senat Fakultas Kedokteran UNM. (dok UNM)
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved